Bukittinggi, Sumatera Barat (ANTARA News) - Kepolisian Resor Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, akan menutup dan mengalihkan arus lalu-lintas di dalam kota itu pada 31 Desember 2018 mulai pukul 18.00 WIB. Kepala Polres Bukittinggi, AKBP Arly Jumhana, di Bukittinggi, Minggu, mengatakan, penutupan dan pengalihan arus dilakukan dari titik-titik yang menuju pusat kota.
Penutupan dan pengalihan yang akan dilakukan bergantung kondisi keramaian lalu-lintas. Jika ramai ada kemungkinan percepatan waktu penutupan dan demikian sebaliknya.
"Penutupan ini fleksibel. Prediksi kami karena Jam Gadang ditutup untuk pengunjung maka tidak akan terlalu ramai jikapun ramai, konsentrasinya tidak ke Jam Gadang melainkan ke objek lain di Bukittinggi," katanya.
Kepala Bagian Operasi Polres Bukittinggi, Komisaris Polisi Arie Nugroho, menyebutkan, ada 14 titik persimpangan yang akan ditutup dan kendaraan dialihkan mulai dari arah Jambu Air, Pasar Aur, Simpang Mandiangin, Ngarai Sianok dan Bukit Ambacang.
Ke 14 simpang yang akan ditutup yang mengarah ke pusat kota yaitu Simpang Kapela, Jembes, Tembok, Lambau, Mandiangin, Wowo, Tarok, pendakian benteng, Atas Ngarai, Tugu Polwan, Yarsi, RS Madina, balaikota lama, dan lapau panjang.
Ia menyebutkan jalan-jalan di dalam kota yang sebelumnya terdiri dari dua arah akan diberlakukan satu arah pada jelang tahun baru 2019 tersebut.
"Arus akan dibuka kembali keesokan harinya, 1 Januari 2019 pukul 6.00. Kami mengajak masyarakat agar dalam merayakan tahun baru tidak perlu beramai-ramai ke jalan. Lakukan kegiatan sosial keagamaan," ujarnya.
Polisi modifikasi arus lalu-lintas Bukittinggi 31 Desember sore
30 Desember 2018 19:12 WIB
Ilustrasi arus lalu-lintas di jalur Padang-Bukittinggi. (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)
Pewarta: Syahrul Rahmat
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018
Tags: