Pemerintah jamin pasokan dan harga gas untuk transportasi Jakarta
29 Desember 2018 12:49 WIB
Antrean Bajaj yang akan melakukan pengisian Bahan Bakar Gas di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG), Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta, Rabu (14/11/2018). Pemerintah melakukan penerapan program konversi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) ke bahan bakar gas (BBG), wacana konversi tak lepas dari masih murah dan melimpahnya sumber daya gas alam yang dimiliki Indonesia. Penggunaan BBG dinilai efektif jika digunakan untuk sektor rumah tangga, transportasi umum, maupun pembangkit listrik. (ANTARA FOTO/RENO ESNIR)
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar menjamin ketersediaan dan harga gas bumi untuk sektor transportasi terutama wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Kepastian ini didapat setelah Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menggelar rapat terbatas dengan stakeholder Bahan Bakar Gas (BBG) di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta.
"Sesuai hasil keputusan rapat, Kementerian ESDM akan menjamin ketersediaan dan harga gas bumi untuk sektor transportasi untuk wilayah Jakarta dan daerah lainnya," kata Arcandra dalam informasi resmi yang diterima Antaranews di Jakarta, Sabtu.
Dalam hal ini, Pemerintah DKI Jakarta bersama Jakpro dan Transjakarta diharap dapat menghitung kembali dan memastikan berapa kebutuhan serta daya beli gas bumi untuk sektor transportasi, sehingga transportasi umum di Jakarta dapat difokuskan untuk menggunakan BBG dan tidak lagi menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM).
"Sudah saatnya transportasi umum di Jakarta difokuskan untuk penggunaan gas bumi dibandingkan BBM," ujar Arcandra.
Pada kesempatan tersebut, Arcandra juga meminta badan usaha untuk menghitung kembali biaya-biaya terkait investasi dan lainnya dengan asumsi penggunaan kapasitas minimal 50 persen.
Perhitungan ini diharapkan tidak menimbulkan kerugian baik bagi pemilik kendaraan bermotor, industri (pemilik pabrik, penghasil, transporter gas bumi) hingga investor Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG).
"Yang lebih penting, konversi energi dari BBM ke BBG tidak hanya menguntungkan publik, tetapi juga negara karena dapat menghemat biaya subsidi BBM," tegas Arcandra.
Pemerintah kini terus memperluas pemanfaatan gas bumi dengan menyasar sektor transportasi. Kementerian ESDM pun segera mengevaluasi kembali regulasi terkait dengan BBG transportasi agar penggunaan BBG di sektor transportasi dapat ditingkatkan. "Kami evaluasi lagi untuk dapat ditingkatkan pemanfaatannya," ujar Arcandra.
Sebagai informasi, acuan aturan mengenai pemanfaatan BBG tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 25 Tahun 2017 tentang Percepatan Pemanfaatan Bahan Bakar Gas (BBG) untuk Transportasi Jalan, juga Kepmen ESDM no 2261 K/12/MEM/2013 dan Kepmen ESDM no 2932 K/12/MEM/2010. ***1***
Baca juga: PGN luncurkan 32 truk Gaslink berbahan bakar gas
Kepastian ini didapat setelah Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menggelar rapat terbatas dengan stakeholder Bahan Bakar Gas (BBG) di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta.
"Sesuai hasil keputusan rapat, Kementerian ESDM akan menjamin ketersediaan dan harga gas bumi untuk sektor transportasi untuk wilayah Jakarta dan daerah lainnya," kata Arcandra dalam informasi resmi yang diterima Antaranews di Jakarta, Sabtu.
Dalam hal ini, Pemerintah DKI Jakarta bersama Jakpro dan Transjakarta diharap dapat menghitung kembali dan memastikan berapa kebutuhan serta daya beli gas bumi untuk sektor transportasi, sehingga transportasi umum di Jakarta dapat difokuskan untuk menggunakan BBG dan tidak lagi menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM).
"Sudah saatnya transportasi umum di Jakarta difokuskan untuk penggunaan gas bumi dibandingkan BBM," ujar Arcandra.
Pada kesempatan tersebut, Arcandra juga meminta badan usaha untuk menghitung kembali biaya-biaya terkait investasi dan lainnya dengan asumsi penggunaan kapasitas minimal 50 persen.
Perhitungan ini diharapkan tidak menimbulkan kerugian baik bagi pemilik kendaraan bermotor, industri (pemilik pabrik, penghasil, transporter gas bumi) hingga investor Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG).
"Yang lebih penting, konversi energi dari BBM ke BBG tidak hanya menguntungkan publik, tetapi juga negara karena dapat menghemat biaya subsidi BBM," tegas Arcandra.
Pemerintah kini terus memperluas pemanfaatan gas bumi dengan menyasar sektor transportasi. Kementerian ESDM pun segera mengevaluasi kembali regulasi terkait dengan BBG transportasi agar penggunaan BBG di sektor transportasi dapat ditingkatkan. "Kami evaluasi lagi untuk dapat ditingkatkan pemanfaatannya," ujar Arcandra.
Sebagai informasi, acuan aturan mengenai pemanfaatan BBG tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 25 Tahun 2017 tentang Percepatan Pemanfaatan Bahan Bakar Gas (BBG) untuk Transportasi Jalan, juga Kepmen ESDM no 2261 K/12/MEM/2013 dan Kepmen ESDM no 2932 K/12/MEM/2010. ***1***
Baca juga: PGN luncurkan 32 truk Gaslink berbahan bakar gas
Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2018
Tags: