Mafia pengaturan skor harus dilarang urus sepakbola seumur hidup
28 Desember 2018 18:55 WIB
Ketua Umum PSTI, Ignasius Indro (kanan), bersama Koordinator Indonesia Football Community, Emerson Yuntho (kiri), membawa poster dukungan sebelum beraudiensi dan memberi dukungan Satgas Polri untuk Pemberantasan Mafia Sepakbola di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (28/12/2018). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Jakarta (ANTARA News) - Paguyuban Suporter Tim Nasional Indonesia (PSTI) meminta pihak yang berwenang agar menghukum mafia pengatur skor untuk tidak terlibat seumur hidup dalam kepengurusan sepakbola di dalam negeri apabila nantinya terbukti bersalah.
Pernyataan itu disampaikan Ketua PSTI, Iganisus Indro, usai menemui perwakilan Satuan Tugas Antimafia Sepakbola di Markas Polda Metro Jaya ,Jakarta, Jumat.
Dalam kesempatan itu, dia menyebut, apabila para pelaku pengaturan skor nantinya masih diizinkan terlibat dalam kepengurusan organisasi, maka citra sepakbola Indonesia akan tercoreng.
Sikap itu ditunjukkan Indro, karena menurut dia, skandal pengaturan skor di Liga 2 dan Liga 3 Sepak Bola 2018 merupakan kejahatan serius yang tidak dilakukan secara perorangan.
"(Mafia pengaturan skor) ini seperti lingkaran setan, jadi keterlibatannya tidak hanya pada wasit, tetapi juga pemain. Saya yakin banyak yang terlibat, dan itu tugas satgas untuk mencari dan membongkar mastermind (dalang) dari skandal itu," sebut Indro.
Ia menyampaikan saran, Satgas Antimafia Sepakbola sebaiknya tidak hanya memeriksa petinggi PSSI, wasit, dan para pemain, tetapi juga bandar judi yang diduga kuat punya andil dalam mengatur skor pertandingan.
Di samping itu, menurut dia, Satgas Antimafia Sepakbola pun sebaiknya bekerja sama dengan PPATK untuk melihat aliran dana yang diterima para wasit, pemain, dan pihak lain yang diduga terlibat kasus pengaturan skor.
Satgas Anti-Mafia Sepakbola sejauh ini telah menetapkan empat tersangka untuk dugaan pengaturan skor pada Liga 2 dan Liga 3 2018. Tersangka itu antara lain, anggota Komite Eksekutif PSSI, Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Wasit, Priyanto, beserta anaknya, Anik Yuni, dan anggota Komisi Disiplin PSSI, Dwi Irianto.
Baca juga: Paguyuban suporter katakan kerja Satgas Anti-Mafia Sepakbola bukan intervensi
Baca juga: Satgas Anti-Mafia Bola dalami keterlibatan wasit atur skor sepakbola
Pernyataan itu disampaikan Ketua PSTI, Iganisus Indro, usai menemui perwakilan Satuan Tugas Antimafia Sepakbola di Markas Polda Metro Jaya ,Jakarta, Jumat.
Dalam kesempatan itu, dia menyebut, apabila para pelaku pengaturan skor nantinya masih diizinkan terlibat dalam kepengurusan organisasi, maka citra sepakbola Indonesia akan tercoreng.
Sikap itu ditunjukkan Indro, karena menurut dia, skandal pengaturan skor di Liga 2 dan Liga 3 Sepak Bola 2018 merupakan kejahatan serius yang tidak dilakukan secara perorangan.
"(Mafia pengaturan skor) ini seperti lingkaran setan, jadi keterlibatannya tidak hanya pada wasit, tetapi juga pemain. Saya yakin banyak yang terlibat, dan itu tugas satgas untuk mencari dan membongkar mastermind (dalang) dari skandal itu," sebut Indro.
Ia menyampaikan saran, Satgas Antimafia Sepakbola sebaiknya tidak hanya memeriksa petinggi PSSI, wasit, dan para pemain, tetapi juga bandar judi yang diduga kuat punya andil dalam mengatur skor pertandingan.
Di samping itu, menurut dia, Satgas Antimafia Sepakbola pun sebaiknya bekerja sama dengan PPATK untuk melihat aliran dana yang diterima para wasit, pemain, dan pihak lain yang diduga terlibat kasus pengaturan skor.
Satgas Anti-Mafia Sepakbola sejauh ini telah menetapkan empat tersangka untuk dugaan pengaturan skor pada Liga 2 dan Liga 3 2018. Tersangka itu antara lain, anggota Komite Eksekutif PSSI, Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Wasit, Priyanto, beserta anaknya, Anik Yuni, dan anggota Komisi Disiplin PSSI, Dwi Irianto.
Baca juga: Paguyuban suporter katakan kerja Satgas Anti-Mafia Sepakbola bukan intervensi
Baca juga: Satgas Anti-Mafia Bola dalami keterlibatan wasit atur skor sepakbola
Pewarta: Genta Mawangi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018
Tags: