Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Kementerian Keuangan untuk meminta Pemerintah Daerah (Pemda) mengalokasikan anggaran bencana yang idealnya satu persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

"Anggaran satu persen dari APBD itu sebagai dana untuk melakukan pencegahan dan pengurangan risiko bencana, pemberdayaan masyarakat dalam menghadapi bencana, dan pemulihan pasca bencana," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis.

Hal itu menurut dia seperti yang diamanatkan pada Pasal 8 dan Pasal 9 Undang-Undang No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Menurut dia permintaan itu terkait dengan minimnya kesadaran Pemerintah Daerah untuk mengalokasikan anggaran bencana dan pembangunan infrastruktur pendukung sebagai upaya mitigasi bencana.

Selain itu, dia juga mendorong Kemendagri melalui Pemda bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) agar menganggarkan dana untuk melakukan pemasangan alat pendeteksi dini bencana.

"Selain itu melakukan pemeliharaan secara berkala agar alat tersebut dapat berfungsi dengan baik dalam memberikan informasi awal kepada warga jika akan terjadi bencana," katanya.

Dia juga mendorong Pemda membangun tempat evakuasi serta jalur evakuasi dan marka yang jelas, dan didampingi dengan sosialisasi dan simulasi untuk evakuasi secara masif.

Hal itu menurut dia agar masyarakat yang berada di daerah rawan bencana dapat dengan mudah melakukan evakuasi, serta melakukan relokasi dan pengosongan lahan yang rawan terdampak bencana.

Bambang juga mendorong Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, BNPB dan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP), TNI dan Kepolisian untuk merumuskan manajemen penanggulangan bencana, termasuk upaya dalam mengedukasi masyarakat agar tanggap dan sigap dalam menghadapi bencana.