Jakarta (ANTARA News) - Polres Jakarta Barat menerangkan, artis sinetron, Steve Emmanuel (35), ditangkap di lobi suatu kondomium di bilangan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Dia ditangkap terkait penyelundupan narkoba.

Kepala Polres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi, di Jakarta, Rabu, mengatakan, "Iya, Steve Emmanuel ditangkap di lobby apartemen Kondominium Kintamani A/17/6 RT 001/ 014, Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat malam."

Berdasarkan keterangan singkatnya, artis itu ditangkap Timsus III Narkoba Polres Jakarta Barat di bawah pimpinan AKP Maulana Mukarom.

Sementara itu, Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz, hal lain terkait artis yang melejit lewat sinetron Siapa Takut Jatuh Cinta itu. "Ada barang buktinya, besok kami umumkan," ujar dia.