Jakarta (ANTARA News) - Pengamat asuransi Irvan Rahardjo menilai kasus tunda bayar polis JS Saving Plan yang tengah dihadapi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) masih dapat diselesaikan lewat restrukturisasi.
"Masih bisa (diselesaikan), dengan reaktivasi aset-aset non produktif seperti gedung-gedung tua di lokasi strategis bisa di sekuritisasi atau di kerjasamakan BOT,” ujarnya di Jakarta dalam keterangan tertulis, Selasa.
Dia lebih lanjut mengatakan bahwa selain melakukan reaktivasi aset, manajemen Jiwasraya juga harus melakukan pemetaan ulang terhadap profil risiko nasabah dan membentuk perhitungan aktuarial cadangan yang sesuai.
Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan seiring dengan rencana manajemen yang akan memanfaatan teknologi informasi dalam menjual produk-produknya.
“Hitungan saya, digitalisasi juga dapat mengurangi biaya intermediary,” kata Irvan.
Seperti diketahui, sebagai quick win strategy dalam menyelesaikan pembayaran JS Saving Plan manajemen Jiwasraya menawarkan opsi roll over dengan bunga sebesar 7% per tahun dibayar di muka.
Selain itu, perseroan juga secara intens melakukan pendekatan dengan seluruh mitra dan nasabah pemegang JS Saving Plan.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Riswinandi mengungkapkan tawaran roll over Jiwasraya memperoleh animo positif dari para nasabah.
"Sekarang ini tren untuk memperpanjang (roll over) meningkat tapi pembayaran disesuaikan dengan restrukturisasi manajemen dan pemegang saham. Jadi memang yang utama dilakukan yakni bagaimana membangun komunikasi dengan bank dan sosialisasi mendengarkan saran serta keluhan pemegang polis," ujar Riswinandi.
Baca juga: Digitalisasi produk, Jiwasraya BUMN terbaik pengembangan IT 2018
Baca juga: Kementerian BUMN yakin Jiwasraya mampu selesaikan pembayaran polis
Pengamat: restrukturisasi bisa selesaikan kasus JS Saving Plan Jiwasraya
25 Desember 2018 21:15 WIB
Jiwasraya (jiwasraya.co.id)
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2018
Tags: