Jakarta (ANTARA News) - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan akan melakukan pengawasan terhadap pembangunan yang menggunakan dana yang berasal dari Surat Beharga Syariah Negara (SBSN)..

"Saya bersyukur karena Kemenristekdikti mendapatkan alokasi dana dari SBSN ini. Saya berterima kasih karena dana ini memiliki dampak positif dan tentunya saya akan mendorong kepada perguruan tinggi yang sudah diberikan dana oleh SBSN agar proyek pembangunannya dapat berjalan," ujar Nasir dalam siaran pers yang diterima Antara di Jakarta, Sabtu.

Kemenristekdikti pada 2018, menerima pendanaan dari SBSN yang digunakan pengembangan dan revitalisasi infrastruktur di dua PTN yakni; Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Institut Teknologi Sumatera (ITERA).

Menteri Nasir juga mengungkapkan, sebelumnya Kemenristekdikti juga sudah diberikan pendanaan pembangunan Project 7 in 1 atau tujuh kampus dan Project 4 in 1 atau empat kampus dari the Islamic Development Bank (IsDB) untuk beberapa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia..

Selain perguruan tinggi, Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) dibawah koordinasi Kemenristekdikti juga telah didanai oleh SBSN antara lain; Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan Badan Standarisasi Nasional (BSN) untuk pembangunan laboratorium penelitian dan infrastruktur lainnya

"Kedepannya riset yang dilakukan oleh perguruan tinggi tidak akan ada maknanya bila tidak dibangun Science Techno Park (STP) dan inkubator bisnisnya," kata dia.

Menurut Nasir, dalam STP tersebut akan ada proses pengembangan mulai dari riset hingga proses inkubasinya seperti yang dilakukan IPB.

Direktur Jenderal Pengelolaan, Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman menjelaskan, Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) memiliki peran penting sebagai salah satu sumber pembiayaan, khususnya terkait pembangunan infrastruktur yang dilakukan oleh Kementerian/Lembaga (K/L).

"SBSN atau Sukuk Negara memberikan banyak andil dalam pembangunan infrastruktur. Sukuk tersebut langsung dialihkan ke berbagai macam proyek sehingga peruntukannya cukup jelas ketimbang obligasi negara lainnya," kata Luky.*


Baca juga: Tiga taman nasional dikembangkan gunakan SBSN

Baca juga: Kemenkeu alokasikan pembiayaan proyek SBSN senilai Rp28,43 triliun pada 2019