Eddy Sindoro gunakan topi untuk samarkan diri
20 Desember 2018 15:20 WIB
Terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan KPK, Lucas (kedua kanan) berjalan keluar seusai mengikuti sidang lanjutan dengan agenda putusan sela, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/11/2018). Majelis Hakim menolak eksepsi yang diajukan Lucas dan kuasa hukumnya serta melanjutkan proses pengadilan terhadap dirinya dengan mengagendakan pemeriksaan saksi pada sidang selanjutnya terkait kasus dugaan menghalangi penyidikan dugaan suap yang melibatkan mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp.
Jakarta (ANTARA News) - Petinggi Lippo Group Eddy Sindoro disebut menggunakan topi untuk menyamarkan wajahnya saat tiba di bandara Soekarno Hatta.
"Bowo minta tolong agar tamunya dikasih topi. Bowo sebenarnya kasih topi dan kacamata hitam tapi yang dipakai topi, kacamata tidak tahu dikemanakan," kata Duty Executive PT Indonesia Air Asia Yulia Shintawati di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis.
Shinta bersaksi untuk bersaksi untuk terdakwa Lucas yang didakwa membantu pelarian Eddy Sindoro selaku terdakwa dugaan tindak pidana korupsi memberi hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait dengan pengurusan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejak 2016.
Bowo yang dimaksud adalah Ground staff Air Asia Dwi Hendro Wibowo. Dalam dakwaan disebutkan bahwa Bowo dan Shinta menjemput Eddy, Chua Chwee Chye alias Jimmy alias Lie, warga negara Singapura yang merupakan kawan Eddy dan Michael Sindoro (anak Eddy) dari Kuala Lumpur di depan pesawat menggunakan mobil AirAsia langsung menuju Gate U8 terminal 3 tanpa melalui pemeriksaan imigrasi, dimana Staff Customer Service Gapura M Ridwan telah mempersiapkan "boarding pass" mereka.
Berkat penjemputan tersebut, Eddy dan Jimmy dapat langsung terbang ke Bangkok menggunakan pesawat Garuda Indonesia tanpa harus melalui gerbang Imigrasi.
Shinta mengaku tidak curiga bahwa tamu yang diantarkannya adalah orang yang punya masalah hukum.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK juga menunjukkan rekaman CCTV bandara Soekarno Hatta saat Eddy memakai topi melewati gerbang kedatangan dan langsung ke pintu transit tanpa melewati pemeriksaan imigrasi.
"Topinya yang beli Bowo, saya tidak curiga kalau ada permasalahan karena tamu VIP permintaanya suka agak-agak, saya juga tidak bertanya," ungkap Shinta.
"Apa tidak berpikir bahwa ia mau menutupi sesuatu?" tanya anggota majelis hakim Emilia.
"Tidak berpikir sampai ke sana," tambah Shinta.
Shinta awalnya pada sekitar Agustus 2018 dimintai tolong oleh Bowo untuk membantu mengatar tamu VIP. Keduanya lalu bertemu dengan Sekretaris komisaris Air Asia Riza Chalid.
"Bowo minta tolong handel tamu VIP-nya dia dan Bu Dina mengatakan tolong bantu tamunya Bowo. Itu ketika pertemuan di Cipaku, dan hanya oborolan biasa," ungkap Shinta.
Shinta menjelaskan bahwa dalam pertemuan itu, baik Dina maupun Bowo tidak menjelaskan siapa tamu yang akan dijemput tersebut.
"Saat ini saya sedang kena skors dari kantor, karena saya menerima uang dan saya tidak mengatakan ke atasan saya sebelum saya menghandle tamu dan baru menyampaikan setelah 'handle' tamu," kata Shinta.
Shinta menerima Rp20 juta dari Bowo atas jasanya tersebut.
"Bowo transfer Rp20 juta, lalu saya tanya kok banyak? Dia katakan, 'Ini rezeki Sin,' tapi sekarang sudah dikembalikan ke KPK," ungkap Shinta.
Setelah Eddy Sindoro berhasil meninggalkan Indonesia pada 29 Desember 2018, Bowo memberikan sebagian uang dari Lucas kepada orang-orang yang telah membantunya yaitu:
1. Duty Executive PT Indonesia Air Asia Yulia Shintawati sejumlah Rp20 juta
2. Staff Customer Service Gapura M Ridwan sejumlah Rp500 juta dan 1 ponsel Samsung A6
3. Petugas Imigrasi di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Andi Sofyar sejumlah Rp30 juta dan 1 posen Samsung A6
4. David Yoosua Rudingan sejumlah Rp500 ribu
Lucas lalu ditangkap penyidik KPK pada 1 Oktober 2018. Eddy Sindoro kemudian menyerahkan diri ke penyidik KPK pada 12 Oktober 2018.
Baca juga: Staf Air Asia akui diperintah sekretaris Riza Chalid loloskan Eddy Sindoro
Baca juga: Saksi: Ada arahan bantu pelarian Eddy Sindoro
"Bowo minta tolong agar tamunya dikasih topi. Bowo sebenarnya kasih topi dan kacamata hitam tapi yang dipakai topi, kacamata tidak tahu dikemanakan," kata Duty Executive PT Indonesia Air Asia Yulia Shintawati di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis.
Shinta bersaksi untuk bersaksi untuk terdakwa Lucas yang didakwa membantu pelarian Eddy Sindoro selaku terdakwa dugaan tindak pidana korupsi memberi hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait dengan pengurusan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejak 2016.
Bowo yang dimaksud adalah Ground staff Air Asia Dwi Hendro Wibowo. Dalam dakwaan disebutkan bahwa Bowo dan Shinta menjemput Eddy, Chua Chwee Chye alias Jimmy alias Lie, warga negara Singapura yang merupakan kawan Eddy dan Michael Sindoro (anak Eddy) dari Kuala Lumpur di depan pesawat menggunakan mobil AirAsia langsung menuju Gate U8 terminal 3 tanpa melalui pemeriksaan imigrasi, dimana Staff Customer Service Gapura M Ridwan telah mempersiapkan "boarding pass" mereka.
Berkat penjemputan tersebut, Eddy dan Jimmy dapat langsung terbang ke Bangkok menggunakan pesawat Garuda Indonesia tanpa harus melalui gerbang Imigrasi.
Shinta mengaku tidak curiga bahwa tamu yang diantarkannya adalah orang yang punya masalah hukum.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK juga menunjukkan rekaman CCTV bandara Soekarno Hatta saat Eddy memakai topi melewati gerbang kedatangan dan langsung ke pintu transit tanpa melewati pemeriksaan imigrasi.
"Topinya yang beli Bowo, saya tidak curiga kalau ada permasalahan karena tamu VIP permintaanya suka agak-agak, saya juga tidak bertanya," ungkap Shinta.
"Apa tidak berpikir bahwa ia mau menutupi sesuatu?" tanya anggota majelis hakim Emilia.
"Tidak berpikir sampai ke sana," tambah Shinta.
Shinta awalnya pada sekitar Agustus 2018 dimintai tolong oleh Bowo untuk membantu mengatar tamu VIP. Keduanya lalu bertemu dengan Sekretaris komisaris Air Asia Riza Chalid.
"Bowo minta tolong handel tamu VIP-nya dia dan Bu Dina mengatakan tolong bantu tamunya Bowo. Itu ketika pertemuan di Cipaku, dan hanya oborolan biasa," ungkap Shinta.
Shinta menjelaskan bahwa dalam pertemuan itu, baik Dina maupun Bowo tidak menjelaskan siapa tamu yang akan dijemput tersebut.
"Saat ini saya sedang kena skors dari kantor, karena saya menerima uang dan saya tidak mengatakan ke atasan saya sebelum saya menghandle tamu dan baru menyampaikan setelah 'handle' tamu," kata Shinta.
Shinta menerima Rp20 juta dari Bowo atas jasanya tersebut.
"Bowo transfer Rp20 juta, lalu saya tanya kok banyak? Dia katakan, 'Ini rezeki Sin,' tapi sekarang sudah dikembalikan ke KPK," ungkap Shinta.
Setelah Eddy Sindoro berhasil meninggalkan Indonesia pada 29 Desember 2018, Bowo memberikan sebagian uang dari Lucas kepada orang-orang yang telah membantunya yaitu:
1. Duty Executive PT Indonesia Air Asia Yulia Shintawati sejumlah Rp20 juta
2. Staff Customer Service Gapura M Ridwan sejumlah Rp500 juta dan 1 ponsel Samsung A6
3. Petugas Imigrasi di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Andi Sofyar sejumlah Rp30 juta dan 1 posen Samsung A6
4. David Yoosua Rudingan sejumlah Rp500 ribu
Lucas lalu ditangkap penyidik KPK pada 1 Oktober 2018. Eddy Sindoro kemudian menyerahkan diri ke penyidik KPK pada 12 Oktober 2018.
Baca juga: Staf Air Asia akui diperintah sekretaris Riza Chalid loloskan Eddy Sindoro
Baca juga: Saksi: Ada arahan bantu pelarian Eddy Sindoro
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2018
Tags: