Metropolitan
BPN DKI imbau masyarakat tidak membiarkan lahannya kosong
19 Desember 2018 22:23 WIB
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta Jaya mengimbau masyarakat tidak membiarkan lahan kosong agar tidak disalahgunakan pihak lain. Imbauan disampaikan saat menyerahkan penghargaan kepada Polres Jakarta Barat terkait keberhasilan memberantas mafia tanah dan premanisme lahan, Rabu (19/12/2018) (Istimewa)
Jakarta (ANTARA News) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta mengimbau masyarakat tidak membiarkan lahannya kosong. Hal itu agar tidak disalahgunakan pihak lain.
"Jangan beli tanah lalu tidak dimanfaatkan, potensi itu untuk disalahgunakan. Nanti (oleh mafia) dibangun sementara, kemudian semi permanen nantinya permanen, banyaklah begitu," kata Kepala BPN Jaya di Jakarta Barat, Rabu.
Jaya menyebut terbatasnya lahan di Jakarta menjadi penyebab utama munculnya sejumlah mafia tanah. Tanah yang kosong dan lama tidak dimanfaatkan kerap dijadikan celah oleh para mafia tanah untuk menguasai lahan tersebut secara ilegal.
Modus yang dilakukan para preman pun beragam, dari mulai membuat surat tanah palsu, membungkam pemilik lahan, hingga penguasaan lahan tanpa seizin pemilik aslinya. "Jakarta itu tanah mahal dan terbatas, sementara kebutuhan tanah luar biasa. Jadi orang kadang-kadang karena cara legalnya sulit maka lakukan cara ilegal," kata Jaya.
Jaya mengimbau para pemilik tanah untuk menandai lahannya agar tidak dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab demi meminimalkan mafia tanah.
"Bagi pemilik tanah kita sarankan punya kewajiban untuk menandai batas tanah dan dipelihara tanah tersebut," kata Jaya.
Baca juga: Polres Jakarta Barat berhasil memberantas mafia tanah dan preman
"Jangan beli tanah lalu tidak dimanfaatkan, potensi itu untuk disalahgunakan. Nanti (oleh mafia) dibangun sementara, kemudian semi permanen nantinya permanen, banyaklah begitu," kata Kepala BPN Jaya di Jakarta Barat, Rabu.
Jaya menyebut terbatasnya lahan di Jakarta menjadi penyebab utama munculnya sejumlah mafia tanah. Tanah yang kosong dan lama tidak dimanfaatkan kerap dijadikan celah oleh para mafia tanah untuk menguasai lahan tersebut secara ilegal.
Modus yang dilakukan para preman pun beragam, dari mulai membuat surat tanah palsu, membungkam pemilik lahan, hingga penguasaan lahan tanpa seizin pemilik aslinya. "Jakarta itu tanah mahal dan terbatas, sementara kebutuhan tanah luar biasa. Jadi orang kadang-kadang karena cara legalnya sulit maka lakukan cara ilegal," kata Jaya.
Jaya mengimbau para pemilik tanah untuk menandai lahannya agar tidak dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab demi meminimalkan mafia tanah.
"Bagi pemilik tanah kita sarankan punya kewajiban untuk menandai batas tanah dan dipelihara tanah tersebut," kata Jaya.
Baca juga: Polres Jakarta Barat berhasil memberantas mafia tanah dan preman
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2018
Tags: