DPRD Surabaya mempermasalahkan perizinan pembangunan basement RS Siloam
19 Desember 2018 20:53 WIB
Foto udara kondisi tanah ambles di Jalan Raya Gubeng, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (19/12/2018). Jalan raya tersebut ambles sedalam sekitar 20 meter dengan lebar 30 meter pada Selasa (18/12/2018) malam, diduga karena proyek pembangunan gedung di sekitar lokasi. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/kye.
Surabaya (ANTARA News) - Pimpinan DPRD Kota Surabaya mempermasalahkan perizinan proyek pembangunan basement Rumah Sakit Siloam Hospital yang diduga menjadi penyebab Jalan Raya Gubeng ambles pada Selasa (18/12) malam.
"Jelas itu ada permainan perizinan, dengan cepatnya perizinan seperti itu," kata Ketua DPRD Surabaya Armuji saat mengunjungi lokasi terjadinya jalan ambles di Jalan Raya Gubeng, Rabu.
Selain ada dugaan permainan perizinan, Armuji juga menengarai ada unsur kelalaian yang dilakukan pihak Pemerintah Kota Surabaya dalam hal pengawasan terhadap kontraktornya dan konsultan perencanaan. "Kami akan memanggil pihak-pihak terkait untuk membicarakan permasalahan ini," ujarnya.
Armuji juga meminta pihak Kepolisian mengusut tuntas kasus yang merugikan warga Surabaya ini. "Harus diusut tuntas. Tidak boleh ada yang disembunyikan. Kepolisian harus usut kalau memang benar ada yang bermain, termasuk jika ada anak pejabat sekalipun," kata Armuji.
Hal yang sama juga dikatakan Wakil Ketua DPRD Surabaya Masduki Toha. Ia mengatakan amblesnya Jalan Gubeng akibat karut- marutnya perizinan yang ada di Kota Surabaya.
Karena itu, lanjut dia, saatnya DPRD Surabaya melakukan fungsinya sebagai pengawas untuk melakukan hak interpelasi kepada kepala daerah sebagai tanggung jawab publik terhadap warga Kota Surabaya. "Ini dilakukan agar duduk permasalahannya dijelaskan sejelas-jelasnya biar tidak simpang-siur tentang kejadian itu," katanya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya Eko Agus Supiyadi sebelumnya memastikan izin Amdal sudah terpenuhi semua. "Secara administrasi sudah semua. Persyaratan pembangunan juga sudah terpenuhi," ujarnya.
Ia menyebutkan dalam pembangunan konstruksi basement pengembangan Rumah Sakit Siloam sudah memenuhi beberapa syarat di antaranya adanya dinding penyangga dan tanggul yang harus dibuat untuk mengantisipasi terjadinya longsor. Hal itu karena tanah di sekitar bangunan memang memiliki karakteristik mudah longsor.?
"Dalam kelengkapan dokumen sudah dilengkapi, syarat penyangga dinding dan tanggul juga tertuang. Semua sudah diantisipasi termasuk kemungkinan longsor," katanya.
Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana mengatakan perizinan baik IMB maupun Amdal pembangunan basement RS Siloam sudah dilakukan secara benar.
"Kami sudah cek semua perizinan sudah benar. Kita tidak tahu pelaksanaan mereka waktu melakukan pembangunan," katanya.
Whisnu juga mengatakan tidak mungkin Pemkot Surabaya mengawasi semua proyek satu persatu. Apalagi pembangunan basement tersebut merupakan proyek swasta, bukan proyek pemerintah kota.
Baca juga: BMKG: amblesnya jalan Gubeng di Surabaya bukan akibat gempa
Baca juga: BNI pindahkan pegawai dari kantor terdampak tanah ambles di Gubeng
Baca juga: Pemkot Surabaya fokus pulihkan Jalan Raya Gubeng
"Jelas itu ada permainan perizinan, dengan cepatnya perizinan seperti itu," kata Ketua DPRD Surabaya Armuji saat mengunjungi lokasi terjadinya jalan ambles di Jalan Raya Gubeng, Rabu.
Selain ada dugaan permainan perizinan, Armuji juga menengarai ada unsur kelalaian yang dilakukan pihak Pemerintah Kota Surabaya dalam hal pengawasan terhadap kontraktornya dan konsultan perencanaan. "Kami akan memanggil pihak-pihak terkait untuk membicarakan permasalahan ini," ujarnya.
Armuji juga meminta pihak Kepolisian mengusut tuntas kasus yang merugikan warga Surabaya ini. "Harus diusut tuntas. Tidak boleh ada yang disembunyikan. Kepolisian harus usut kalau memang benar ada yang bermain, termasuk jika ada anak pejabat sekalipun," kata Armuji.
Hal yang sama juga dikatakan Wakil Ketua DPRD Surabaya Masduki Toha. Ia mengatakan amblesnya Jalan Gubeng akibat karut- marutnya perizinan yang ada di Kota Surabaya.
Karena itu, lanjut dia, saatnya DPRD Surabaya melakukan fungsinya sebagai pengawas untuk melakukan hak interpelasi kepada kepala daerah sebagai tanggung jawab publik terhadap warga Kota Surabaya. "Ini dilakukan agar duduk permasalahannya dijelaskan sejelas-jelasnya biar tidak simpang-siur tentang kejadian itu," katanya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya Eko Agus Supiyadi sebelumnya memastikan izin Amdal sudah terpenuhi semua. "Secara administrasi sudah semua. Persyaratan pembangunan juga sudah terpenuhi," ujarnya.
Ia menyebutkan dalam pembangunan konstruksi basement pengembangan Rumah Sakit Siloam sudah memenuhi beberapa syarat di antaranya adanya dinding penyangga dan tanggul yang harus dibuat untuk mengantisipasi terjadinya longsor. Hal itu karena tanah di sekitar bangunan memang memiliki karakteristik mudah longsor.?
"Dalam kelengkapan dokumen sudah dilengkapi, syarat penyangga dinding dan tanggul juga tertuang. Semua sudah diantisipasi termasuk kemungkinan longsor," katanya.
Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana mengatakan perizinan baik IMB maupun Amdal pembangunan basement RS Siloam sudah dilakukan secara benar.
"Kami sudah cek semua perizinan sudah benar. Kita tidak tahu pelaksanaan mereka waktu melakukan pembangunan," katanya.
Whisnu juga mengatakan tidak mungkin Pemkot Surabaya mengawasi semua proyek satu persatu. Apalagi pembangunan basement tersebut merupakan proyek swasta, bukan proyek pemerintah kota.
Baca juga: BMKG: amblesnya jalan Gubeng di Surabaya bukan akibat gempa
Baca juga: BNI pindahkan pegawai dari kantor terdampak tanah ambles di Gubeng
Baca juga: Pemkot Surabaya fokus pulihkan Jalan Raya Gubeng
Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2018
Tags: