Anggota DPR ini ingin lembaga ekonomi kreatif mengakar di daerah
19 Desember 2018 19:08 WIB
Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf menyerahkan secara simbolis Bantuan Pemerintah Bekraf 2018 di Jakarta, Selasa (12/12). (Bekraf)
Jakarta, (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra menyatakan, lembaga yang mengurus sektor ekonomi kreatif di berbagai daerah di Nusantara perlu mengakar di daerah tersebut agar pengembangannya bisa lebih pesat dan berkelanjutan.
"Di tingkat daerah, lembaga ekraf belum mengakar dan masih banyak yang belum memiliki landasan yang baik dalam berwirausaha," ujar Sutan Adil Hendra dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu.
"Pelaku ekonomi kreatif bekerjasama dengan bidang apa, bekerjasama dengan dinas apa, harus ada relasi. Ini tentu kita dorong terus-menerus," katanya.
Untuk itu, para pelaku ekonomi kreatif juga harus memiliki landasan hukum, di mana saat ini pihaknya juga sedang menyiapkan hal tersebut.
Politisi Gerindra itu menyatakan, sektor ekonomi kreatif perlu memiliki visi yang baik, pola kerja yang terorganisasi, serta dapat dinikmati masyarakat dalam rangka menumbuhkan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) ke depannya.
Sutan menyampaikan bahwa Indonesia memiliki kekayaan warisan budaya yang perlu dimanfaatkan menjadi produk yang menciptakan nilai tambah melalui ekraf untuk memajukan kesejahteraan umum, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
Dengan demikian, lanjutnya, maka pemerintah pusat dan atau pemerintah daerah bertanggungjawab dalam menciptakan ekosistem ekraf, sehingga mampu memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional, meningkatkan daya saing global, guna tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan.
Sebelumnya, Kepala Bekraf Triawan Munaf mengatakan ekonomi kreatif merupakan sektor andalan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, baik di Indonesia maupun dunia.
"Kami ingin adanya `common ground` (landasan bersama) dan `common understanding` (pemahaman bersama) memperjuangkan ini di dalam negeri dan juga di dunia," katanya.
Baca juga: Melesatkan ekonomi kreatif generasi milenial
Baca juga: Bekraf gelar Festival Indikasi Geografis dorong ekosistem ekonomi kreatif
"Di tingkat daerah, lembaga ekraf belum mengakar dan masih banyak yang belum memiliki landasan yang baik dalam berwirausaha," ujar Sutan Adil Hendra dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu.
"Pelaku ekonomi kreatif bekerjasama dengan bidang apa, bekerjasama dengan dinas apa, harus ada relasi. Ini tentu kita dorong terus-menerus," katanya.
Untuk itu, para pelaku ekonomi kreatif juga harus memiliki landasan hukum, di mana saat ini pihaknya juga sedang menyiapkan hal tersebut.
Politisi Gerindra itu menyatakan, sektor ekonomi kreatif perlu memiliki visi yang baik, pola kerja yang terorganisasi, serta dapat dinikmati masyarakat dalam rangka menumbuhkan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) ke depannya.
Sutan menyampaikan bahwa Indonesia memiliki kekayaan warisan budaya yang perlu dimanfaatkan menjadi produk yang menciptakan nilai tambah melalui ekraf untuk memajukan kesejahteraan umum, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
Dengan demikian, lanjutnya, maka pemerintah pusat dan atau pemerintah daerah bertanggungjawab dalam menciptakan ekosistem ekraf, sehingga mampu memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional, meningkatkan daya saing global, guna tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan.
Sebelumnya, Kepala Bekraf Triawan Munaf mengatakan ekonomi kreatif merupakan sektor andalan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, baik di Indonesia maupun dunia.
"Kami ingin adanya `common ground` (landasan bersama) dan `common understanding` (pemahaman bersama) memperjuangkan ini di dalam negeri dan juga di dunia," katanya.
Baca juga: Melesatkan ekonomi kreatif generasi milenial
Baca juga: Bekraf gelar Festival Indikasi Geografis dorong ekosistem ekonomi kreatif
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2018
Tags: