Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Dalam Negeri memeriksa dugaan pelanggaran toleransi di Kotagede, Yogyakarta, menyusul adanya penghapusan simbol keagamaan di sebuah makam warga Katolik, kata Mendagri Tjahjo Kumolo di Jakarta, Rabu.
"(Laporan) baru masuk, tapi belum saya lihat hasilnya, (belum) cek. Kami lihat dulu," kata Tjahjo Kumolo di Istana Wakil Presiden Jakarta, Rabu.
Tjahjo mengingatkan kepada Pemerintah Provinsi Yogyakarta untuk segera menindaklanjuti apabila terbukti ada pelanggaran toleransi kehidupan beragama di daerah tersebut.
Tjahjo mengatakan pihaknya akan mendukung Pemprov Yogyakarta dalam mewujudkan aspek toleransi di daerah, sehingga hal itu akan menjadi salah satu tolok ukur penilaian keberhasilan pemerintah daerah.
"Kami mendukung upaya-upaya semua pihak yang memberikan porsi penilaian keberhasilan sebuah pemerintahan di daerah, aspek (toleransi) itu juga (dinilai)," jelas Tjahjo.
Dugaan pelanggaran toleransi di Yogyakarta muncul setelah adanya foto sebuah makam dengan simbol salib dipotong oleh warga setempat karena adanya larangan penggunaan simbol Kristiani di lingkungan dengan mayoritas Muslim tersebut.
Makam seorang warga Katolik bernama Albertus Slamet Sugiardi ditolak oleh warga sekitar tempat tinggalnya karena menggunakan simbol salib sebagai identitas keagamaannya.
Jenazah Slamet boleh dimakamkan di situ apabila pihak keluarga menyetujui untuk dipotong bagian atas salibnya. Pihak keluarga diminta menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa pihaknya ikhlas untuk menghilangkan simbol keagamaan Katolik pada makam Slamet.
Baca juga: Mendagri serahkan penghargaan satya lencana kepada empat bupati
Baca juga: Tjahjo targetkan semua KTP-E rusak musnah pekan depan
Baca juga: Mendagri komentari gaya "dua jari" Anies Bawesdan
Kemendagri cek dugaan intoleransi di Yogyakarta
19 Desember 2018 14:28 WIB
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberikan pernyataan kepada wartawan di Istana Wakil Presiden Jakarta, Rabu (19/12/2018). (ANTARA/Fransiska Ninditya)
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018
Tags: