Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak meluncurkan Gerakan Bersama Pencegahan Perkawinan Anak, yang melibatkan lintas kementerian dan lembaga masyarakat dalam upaya kolektif untuk mencegah perkawinan anak.

"Semua pihak bergabung. Ini adalah kerja kolektif, sinergi kita bersama untuk anak-anak dan perempuan kita," kata Deputi Tumbuh Kembang Anak Lenny N Rosalin dalam acara peluncuran di Jakarta, Selasa.

Lenny mengatakan gerakan bersama tersebut ditujukan untuk mempercepat upaya-upaya pencegahan perkawinan anak.

Bersamaan dengan peluncurkan Gerakan Bersama itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak meluncurkan Peta Jalan Pencegahan Perkawinan Anak.

"Tidak cukup berhenti dengan hanya memiliki peta jalan. Harus ada gerakan bersama yang dimotori lembaga masyarakat," tutur Lenny mengenai upaya pengurangan dan penghapusan perkawinan anak.

Peluncuran Peta Jalan dan Gerakan Bersama Pencegahan Perkawinan Anak merupakan bagian dari peringatan 16 Hari Peringatan Antikekerasan terhadap Perempuan dan Hari Anak Internasional.

Baca juga:
Yohana apresiasi putusan MK soal perkawinan anak
KPAI apresiasi MK kabulkan batas usia perkawinan