Surabaya (ANTARA Newsn) - Bank Indonesia berencana mengatur dana, yang dikelola perusahaan teknologi finansial (tekfin) atau financial technology (fintech) terintegrasi dengan rekening perbankan.

Artinya, setiap nasabah atau konsumen perusahaan tekfin akan diatur untuk memiliki rekening tabungan di perbankan sebagai syarat untuk menggunakan layanan tekfin.

"Kan sekarang source of fund (sumber dana) masih bisa lewat tunai, ke depan untuk membangun sinergi secara cantik, kita harapkan semuanya berbasis rekening di perbankan," kata Kepala Departemen Elektronifikasi dan Gerbang Pembayaran Nasional BI Pungky Wibowo pada sebuah diskusi sebagai rangkaian Festival Ekonomi Syariah Indonesia (ISEF) 2018 di Surabaya, Jawa Timur, Jumat.

Contohnya. jika nasabah tekfin ingin menambah jumlah saldo, maka nasabah tersebut bisa menggunakan rekening perbankan, tidak lagi melalui tunai.

"Kita harapkan tahun depan. Kalau anggota fintech mereka harus memiliki saving account (rekening tabungan), harus punya. Jadi, kalau mau tambah saldo ya lewat rekening," ujar dia.

Menurut Pungky, integrasi dana tekfin dan perbankan ini akan turut membantu pengawasan terhadap lembaga keuangan yang menyimpan dana masyarakat.

Dengan adanya peran perbankan, maka nantinya BI dan Otoritas Jasa Keuangan akan lebih mudah untuk mengawasi perusahaan tekfin, sehingga bisa memberikan kenyamanan ke masyarakat.

"Dengan begitu pengawasnya ada dua, OJK dan BI, tentu akan memberikan pelayanan yang optimal ke masyarakat," ujar Pungky.

BI, katanya, saat ini terus mendorong agar terciptanya integrasi pelayanan yang diberikan tekfin dan perbankan.

Mulai 2019, kata Pungky, BI akan menerapkan langkah konkret agar pengelolaan dana di tekfin akan terintegrasi dengan rekening bank.

Inisiasi integrasi ini juga untuk meningkatkan tingkat keuangan inklusif yang hingga akhir 2017 baru mencapai 49 persen.

Padahal, pemerintah dan Bank Indonesia menargetkan tingkat keuangan inklusif dapat mencapai 75 persen pada akhir 2019.

"Saya harapkan masih bisa kekejar target itu. Target penggunaan uang elektronik di jalan tol saja bisa dikejar dalam waktu empat bulan, bisa dong pasti," kata Pungky.