Kongres Muslimah II bahas tren perceraian
14 Desember 2018 17:40 WIB
Ketua Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga (PRK) Majelis Ulama Pusat Azizah (dua dari kanan) di acara Konferensi Pers Kongres Muslimah Indonesia ke-2 di Jakarta, Jumat (14/12/2018). (ANTARA/Anom Prihantoro)
Jakarta (ANTARA News) - Kongres Muslimah Indonesia (KMI) ke-2 memiliki agenda salah satunya membahas tentang perceraian yang semakin marak di tengah masyarakat berdasarkan data Kementerian Agama.
"Selain radikalisme, perceraian menjadi momok ketahanan keluarga," kata Ketua Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga (PRK) Majelis Ulama Indonesia Pusat Azizah di Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan perceraian merupakan salah satu tantangan besar dari masyarakat di masa kini. Kementerian Agama pada tahun 2010 menyebut dari dua juta orang yang menikah setiap tahun, ada 285.184 perkara yang berakhir dengan perceraian.
Terdapat tren meningkat dari perceraian itu dengan 70 persen penggugat cerai adalah istri dengan alasan suami tidak bisa memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.
Selain terkait perceraian, dia mengatakan terdapat isu lain soal perempuan yang dibahas seperti terkait penguatan ekonomi, hukum, sosial, pendidikan dan dakwah. Pada akhirnya ketahanan keluarga menjadi menjadi salah satu pilar terwujudnya ketahanan nasional.
Adapun tema Kongres Muslimah Ke-2 adalah "Ketahanan Keluarga dalam Membentuk Generasi Berkualitas di Era Globalisasi" akan dihadiri lebih dari 200 peserta yang terdiri dari unsur Pimpinan MUI Pusat, Pimpinan Komisi Perempuan Remaja dan Keluarga MUI Provinsi seluruh Indonesia, ormas Islam perempuan tingkat pusat se-Indonesia, pimpinan organisasi perempuan internasional, ulama perempuan dan instansi terkait.
Kongres tersebut pertama diadakan pada 2014. Sementara kongres kedua akan dilaksanakan pada 17-19 Desember 2018 di Cempaka Putih, Jakarta.
Dia mengatakan kongres akan dihadiri Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin, Menteri keuangan RI Sri Mulyani dan Menteri Pertahanan Jendral Purnawirawan Ryamizard Ryacudu.
Azizah mengatakan tujuan diselenggarakannya KMI-2 adalah menjaga ketahanan keluarga Indonesia, membangun sinergitas antara pemerintah dan masyarakat dan menguatkan peran muslimah dalam menghadapi tantangan zaman.
Adapun terkait hasil kongres, dia mengatakan akan disampaikan kepada para pemangku kepentingan terkait baik pemerintah ataupun unsur ormas peserta pertemuan penggerak perempuan MUI tersebut.
Baca juga: Jika bercerai, orangtua harus minta maaf pada anak
Baca juga: Perceraian kerap disebabkan masalah keuangan
"Selain radikalisme, perceraian menjadi momok ketahanan keluarga," kata Ketua Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga (PRK) Majelis Ulama Indonesia Pusat Azizah di Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan perceraian merupakan salah satu tantangan besar dari masyarakat di masa kini. Kementerian Agama pada tahun 2010 menyebut dari dua juta orang yang menikah setiap tahun, ada 285.184 perkara yang berakhir dengan perceraian.
Terdapat tren meningkat dari perceraian itu dengan 70 persen penggugat cerai adalah istri dengan alasan suami tidak bisa memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.
Selain terkait perceraian, dia mengatakan terdapat isu lain soal perempuan yang dibahas seperti terkait penguatan ekonomi, hukum, sosial, pendidikan dan dakwah. Pada akhirnya ketahanan keluarga menjadi menjadi salah satu pilar terwujudnya ketahanan nasional.
Adapun tema Kongres Muslimah Ke-2 adalah "Ketahanan Keluarga dalam Membentuk Generasi Berkualitas di Era Globalisasi" akan dihadiri lebih dari 200 peserta yang terdiri dari unsur Pimpinan MUI Pusat, Pimpinan Komisi Perempuan Remaja dan Keluarga MUI Provinsi seluruh Indonesia, ormas Islam perempuan tingkat pusat se-Indonesia, pimpinan organisasi perempuan internasional, ulama perempuan dan instansi terkait.
Kongres tersebut pertama diadakan pada 2014. Sementara kongres kedua akan dilaksanakan pada 17-19 Desember 2018 di Cempaka Putih, Jakarta.
Dia mengatakan kongres akan dihadiri Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin, Menteri keuangan RI Sri Mulyani dan Menteri Pertahanan Jendral Purnawirawan Ryamizard Ryacudu.
Azizah mengatakan tujuan diselenggarakannya KMI-2 adalah menjaga ketahanan keluarga Indonesia, membangun sinergitas antara pemerintah dan masyarakat dan menguatkan peran muslimah dalam menghadapi tantangan zaman.
Adapun terkait hasil kongres, dia mengatakan akan disampaikan kepada para pemangku kepentingan terkait baik pemerintah ataupun unsur ormas peserta pertemuan penggerak perempuan MUI tersebut.
Baca juga: Jika bercerai, orangtua harus minta maaf pada anak
Baca juga: Perceraian kerap disebabkan masalah keuangan
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2018
Tags: