Metropolitan
Polda Metro masih hitung kerugian akibat pembakaran Mapolsek Ciracas
13 Desember 2018 17:13 WIB
Dua tersangka kasus pengeroyokan anggota TNI ditunjukkan kepada wartawan saat ungkap kasus pengeroyokan Anggota TNI di Polda Metrojaya, Jakarta, Kamis (13/12/2018). Pihak kepolisian menangkap dua tersangka juru parkir pengeroyok dua anggota TNI di Ciracas, Jakarta Timur. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.
Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya menyebut, pihaknya masih menghitung kerugian akibat pembakaran Markas Polisi Sektor (Mapolsek) Ciracas pada Rabu dini hari.
“Kita masih menghitung kerugiannya, dan memeriksa kerusakan,” sebut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Kamis.
Sementara itu, untuk pelaku pembakaran Mapolsek Ciracas, Argo menyebut “masih dalam lidik”.
Mapolsek Ciracas pada Rabu dini hari dibakar oleh sekitar 200 massa yang diduga oknum TNI.
Oknum tersebut tidak hanya membakar mapolsek, tetapi juga merusak mobil dinas, dan melukai sejumlah anggota kepolisian dan warga sipil.
Kericuhan tersebut dipicu oleh pengeroyokan dua anggota TNI, Kapten TNI AL Komarudin dan Prajurit Satu Rivo Nanda di sebuah lahan parkir kawasan Arundina, Cibubur, Jakarta Timur.
Jajaran Polda Metro Jaya dan Kepolisian Resort Metro Jakarta Timur menangkap dua tersangka pengeroyokan AP dan HP alias E pada Rabu malam. Sementara tersangka lain, pasangan suami istri IH dan SR, sehingga menyisakan satu tersangka yang masih DPO berinisial D.
Kombes Pol Argo telah menunjukkan ciri-ciri D, pria berusia 35 tahun, dengan kulit berwarna kuning langsat dan mata agak sipit.
Bagi masyarakat yang melihat tersangka, Kombes Pol Argo menyebut, agar menghubungi 0812-131-2006.
Baca juga: Polisi minta tiga DPO pengeroyokan TNI serahkan diri
Baca juga: Polda Metro tangkap dua tersangka pengeroyokan dua anggota TNI
“Kita masih menghitung kerugiannya, dan memeriksa kerusakan,” sebut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Kamis.
Sementara itu, untuk pelaku pembakaran Mapolsek Ciracas, Argo menyebut “masih dalam lidik”.
Mapolsek Ciracas pada Rabu dini hari dibakar oleh sekitar 200 massa yang diduga oknum TNI.
Oknum tersebut tidak hanya membakar mapolsek, tetapi juga merusak mobil dinas, dan melukai sejumlah anggota kepolisian dan warga sipil.
Kericuhan tersebut dipicu oleh pengeroyokan dua anggota TNI, Kapten TNI AL Komarudin dan Prajurit Satu Rivo Nanda di sebuah lahan parkir kawasan Arundina, Cibubur, Jakarta Timur.
Jajaran Polda Metro Jaya dan Kepolisian Resort Metro Jakarta Timur menangkap dua tersangka pengeroyokan AP dan HP alias E pada Rabu malam. Sementara tersangka lain, pasangan suami istri IH dan SR, sehingga menyisakan satu tersangka yang masih DPO berinisial D.
Kombes Pol Argo telah menunjukkan ciri-ciri D, pria berusia 35 tahun, dengan kulit berwarna kuning langsat dan mata agak sipit.
Bagi masyarakat yang melihat tersangka, Kombes Pol Argo menyebut, agar menghubungi 0812-131-2006.
Baca juga: Polisi minta tiga DPO pengeroyokan TNI serahkan diri
Baca juga: Polda Metro tangkap dua tersangka pengeroyokan dua anggota TNI
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018
Tags: