Jakarta (ANTARA News) – Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan bahwa konsep nusantara merupakan salah satu capaian dari diplomasi Indonesia.

Retno mengatakan, usai memberikan kuliah umum di Universitas Pancasila Jakarta, Kamis, bahwa salah satu hasil dari diplomasi Indonesia yang panjang adalah Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut atau United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS), yang digunakan dalam berbagai perundingan termasuk perundingan perbatasan maritim Indonesia dengan negara lain.

Dengan peringatan deklarasi Djuanda atau Hari Nusantara, yang jatuh pada 13 Desember, Retno meyakini bahwa ada momentum untuk turut memperingati capaian diplomasi yang besar bagi Indonesia.

“Ini adalah peringatan dari capaian diplomasi yang besar dan saat ini tentu ada tantangan baru yang muncul. Dari waktu ke waktu, tantangannya berbeda jadi kebijakannya pun berbeda,” katanya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Hukum Internasional dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri Damos Dumoli Agusman menjelaskan dalam paparannya bahwa negosiasi Indonesia mengenai batas kemaritiman berlangsung setelah dikeluarkannya deklarasi Djuanda.

Deklarasi yang dikeluarkan pada tahun 1957 oleh Perdana Menteri saat itu, Djuanda Kartawidjaja, menegaskan bahwa laut Indonesia, termasuk yang berada di sekitar, di antara dan di dalam kepulauan Indonesia merupakan bagian dari kesatuan wilayah NKRI.

Hal itu menimbulkan berbagai reaksi dari negara-negara di seluruh dunia, sehingga Indonesia memulai proses negosiasi agar konsep nusantara yang dihadirkan oleh deklarasi Djuanda dapat diterima oleh komunitas Internasional.

“Pada saat itu kita menggambar garis perbatasan dan banyak negara menganggap hal itu terlalu agresif, bahkan Indonesia dianggap melanggar hukum internasional,” jelasnya.

Namun, lanjut Damos, para pendahulu di masa it uterus berusaha melakukan negosiasi diplomatik, hingga akhirnya status Indonesia sebagai negara kepulauan tercapai.

Terkait hal itu, Menlu Retno Marsudi mengatakan bahwa dari waktu ke waktu, Indonesia terus berupaya untuk menyelesaikan negosiasi perbatasan maritime dengan negara tetangga.

“Isu terkait perbatasan sangat penting terutama untuk menghindari terjadinya insiden. Apabila sudah jelas, maka akan lebih mudah bagi kita untuk mengelola. Intensifikasi negosiasi batas maritime dan darat kita lakukan terus menerus,” jelasnya.

Baca juga: 19 orang terima penghargaan Hassan Wirajuda Perlindungan WNI
Baca juga: Menlu terpilih untuk terima Anugerah Perhumas 2018
Baca juga: Indonesia pimpin pengesahan kesepakatan global tentang migrasi