Darmin pastikan OSS mulai dioperasikan BKPM Januari 2019
13 Desember 2018 05:06 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memberikan keterangan pada awak media di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Jumat. (ANTARA News/Citro Atmoko)
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memastikan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) siap menjadi operator sistem layanan terintegrasi elektronik (OSS) mulai Januari 2019.
"Kami lagi melihat tanggal yang enak di Januari. Mereka lagi menyusun teknisnya, rencana tanggal berapa pasnya. Tapi di Januari itu, operasionalnya pindah ke BKPM," kata Darmin di Jakarta, Rabu malam.
Ia menjelaskan secara teknis BKPM sudah siap menjalankan peran sebagai operator sistem OSS karena hal-hal terkait pendukung pelaksanaan perizinan terpadu tersebut telah direncanakan sejak lama.
Sistem perizinan terpadu elektronik atau Online Single Submission (OSS) diresmikan oleh pemerintah pada 9 Juli 2018 untuk mempermudah proses perizinan berusaha di Indonesia.
Dengan adanya sistem ini, para pelaku usaha tidak perlu mengurus perizinan di berbagai tempat untuk memulai usaha, karena program OSS telah mempermudah segala hal mengenai kemudahan berbisnis.
Pemerintah mengharapkan sistem OSS dapat mendorong kinerja investasi dalam bidang pengolahan terutama yang berbasis ekspor dan subtitusi impor.
Kemenko Perekonomian terpilih menjadi operator sistem layanan sejak Juli hingga akhir Desember 2018 karena BKPM belum sanggup untuk mengelola karena adanya keterbatasan teknis.
Setelah itu operasional sistem perizinan yang diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan investasi pada 2019 dan mampu memperbaiki peringkat kemudahan berusaha ini, dipastikan akan kembali ke BKPM.
Baca juga: Pemberian "tax holiday" dipermudah dengan sistem OSS
"Kami lagi melihat tanggal yang enak di Januari. Mereka lagi menyusun teknisnya, rencana tanggal berapa pasnya. Tapi di Januari itu, operasionalnya pindah ke BKPM," kata Darmin di Jakarta, Rabu malam.
Ia menjelaskan secara teknis BKPM sudah siap menjalankan peran sebagai operator sistem OSS karena hal-hal terkait pendukung pelaksanaan perizinan terpadu tersebut telah direncanakan sejak lama.
Sistem perizinan terpadu elektronik atau Online Single Submission (OSS) diresmikan oleh pemerintah pada 9 Juli 2018 untuk mempermudah proses perizinan berusaha di Indonesia.
Dengan adanya sistem ini, para pelaku usaha tidak perlu mengurus perizinan di berbagai tempat untuk memulai usaha, karena program OSS telah mempermudah segala hal mengenai kemudahan berbisnis.
Pemerintah mengharapkan sistem OSS dapat mendorong kinerja investasi dalam bidang pengolahan terutama yang berbasis ekspor dan subtitusi impor.
Kemenko Perekonomian terpilih menjadi operator sistem layanan sejak Juli hingga akhir Desember 2018 karena BKPM belum sanggup untuk mengelola karena adanya keterbatasan teknis.
Setelah itu operasional sistem perizinan yang diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan investasi pada 2019 dan mampu memperbaiki peringkat kemudahan berusaha ini, dipastikan akan kembali ke BKPM.
Baca juga: Pemberian "tax holiday" dipermudah dengan sistem OSS
Pewarta: Satyagraha
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2018
Tags: