Yohana sebut 15 juta perempuan jadi kepala keluarga
12 Desember 2018 18:14 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Susana Yembise memberikan keterangan kepada wartawan di sela-sela Dialog Antar Generasi sebagai rangkaian peringatan Hari Ibu ke-90 di Istana Isen Mulang, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Rabu (12/12/2018). (ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak)
Palangkaraya, Kalimantan Tengah (ANTARA News) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Susana Yembise mengatakan sebanyak 15 juta perempuan menjadi kepala keluarga di Indonesia, termasuk janda cerai.
"Kalau perempuan kepala keluarga sudah sekitar 15 juta di seluruh Indonesia yang janda dan perempuan yang mengatasnamakan dirinya kepala keluarga, saya belum bisa sampaikan secara akurat karena kita sedang mendalami ini lebih dalam lagi," kata Yohana kepada wartawan di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Rabu.
Yohana mengatakan pemerintah berusaha supaya jangan sampai terjadi perceraian di dalam keluarga.
Dia menuturkan kebanyakan tenaga kerja perempuan Indonesia di luar negeri juga telah bercerai.
Kekerasan dan tidak terpenuhinya hak perempuan dapat memicu terjadinya perceraian, yang dapat berdampak buruk bagi anak-anak.
"Kebanyakan perempuan-perempuan ini merasa bahwa mereka itu yang menjadi kepala keluarga. Banyak di kalangan guru juga pegawai negeri banyak perempuan yang mungkin setelah menerima sertifikasi guru itu banyak yang bercerai, dan kami sedang melakukan survei untuk melihat kira-kira berapa banyak, tapi data sementara yang masuk ke saya banyak perempuan yang minta cerai," ujarnya.
Menurut Yohana, perempuan harus disayangi, dilindungi dan dihargai karena perempuan yang melahirkan generasi mendatang.
"Kekerasan masih tinggi terhadap perempuan, penelantaran terhadap perempuan tinggi, hak-hak perempuan tidak diperoleh, akhirnya anak-anak harus berhadapan dengan hukum dan anak-anak terlantar cukup banyak," ujarnya.
Dia mengatakan, kasus perceraian yang meningkat di Indonesia menjadi tantangan yang harus dikaji bersama untuk menemukan upaya agar perceraian di tengah masyarakat bisa dihindari.
Dia mengatakan urusan perempuan dan anak adalah urusan wajib daerah sesuai
dengan peraturan perundang-undangan.
Dia mengatakan negara dikatakan maju, salah satunya jika kesejahteraan dan perlindungan perempuan terjamin.
Dia juga mengatakan dalam urusan rumah tangga, lelaki dan perempuan harus saling membantu dan melengkapi sehingga mendorong ketahanan keluarga, dan tidak semua beban dikerjakan oleh perempuan.
itBaca juga: Kementerian PPPA dorong peningkatan partisipasi perempuan di pemerintahan
Baca juga: Menteri Yohana ajak perempuan Timur bergerak atasi masalah kekerasan
"Kalau perempuan kepala keluarga sudah sekitar 15 juta di seluruh Indonesia yang janda dan perempuan yang mengatasnamakan dirinya kepala keluarga, saya belum bisa sampaikan secara akurat karena kita sedang mendalami ini lebih dalam lagi," kata Yohana kepada wartawan di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Rabu.
Yohana mengatakan pemerintah berusaha supaya jangan sampai terjadi perceraian di dalam keluarga.
Dia menuturkan kebanyakan tenaga kerja perempuan Indonesia di luar negeri juga telah bercerai.
Kekerasan dan tidak terpenuhinya hak perempuan dapat memicu terjadinya perceraian, yang dapat berdampak buruk bagi anak-anak.
"Kebanyakan perempuan-perempuan ini merasa bahwa mereka itu yang menjadi kepala keluarga. Banyak di kalangan guru juga pegawai negeri banyak perempuan yang mungkin setelah menerima sertifikasi guru itu banyak yang bercerai, dan kami sedang melakukan survei untuk melihat kira-kira berapa banyak, tapi data sementara yang masuk ke saya banyak perempuan yang minta cerai," ujarnya.
Menurut Yohana, perempuan harus disayangi, dilindungi dan dihargai karena perempuan yang melahirkan generasi mendatang.
"Kekerasan masih tinggi terhadap perempuan, penelantaran terhadap perempuan tinggi, hak-hak perempuan tidak diperoleh, akhirnya anak-anak harus berhadapan dengan hukum dan anak-anak terlantar cukup banyak," ujarnya.
Dia mengatakan, kasus perceraian yang meningkat di Indonesia menjadi tantangan yang harus dikaji bersama untuk menemukan upaya agar perceraian di tengah masyarakat bisa dihindari.
Dia mengatakan urusan perempuan dan anak adalah urusan wajib daerah sesuai
dengan peraturan perundang-undangan.
Dia mengatakan negara dikatakan maju, salah satunya jika kesejahteraan dan perlindungan perempuan terjamin.
Dia juga mengatakan dalam urusan rumah tangga, lelaki dan perempuan harus saling membantu dan melengkapi sehingga mendorong ketahanan keluarga, dan tidak semua beban dikerjakan oleh perempuan.
itBaca juga: Kementerian PPPA dorong peningkatan partisipasi perempuan di pemerintahan
Baca juga: Menteri Yohana ajak perempuan Timur bergerak atasi masalah kekerasan
Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2018
Tags: