Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar bersama lima orang lainnya dalam kegiatan tangkap tangan di Kabupaten Cianjur, Rabu.
"Sejumlah enam orang yang diamankan itu terdiri dari Kepala Daerah, Kepala Dinas dan Kepala Bidang, dari unsur Musyawarah Kerja Kepala Sekolah, dan pihak lain," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Jakarta, Rabu.
Syarif mengatakan bahwa sejak Rabu subuh tim Penindakan KPK ditugaskan di Cianjur. KPK pun mengamankan enam orang dan kemudian dibawa ke gedung KPK untuk proses lebih lanjut.
"Hal itu dilakukan setelah didapatkan bukti awal dugaan telah terjadi transaksi suap terhadap penyelenggara negara," ucap Syarif
Sebelumnya, kata dia, KPK mendapat informasi akan ada penyerahan uang terkait dengan anggaran pendidikan di Cianjur.
"Setelah kami lakukan pengecekan di lapangan, terdapat bukti awal adanya dugaan pemberian suap untuk kepala daerah," ungkap Syarif.
KPK menduga uang tersebut dikumpulkan dari kepala sekolah untuk kemudian disetor ke Bupati.
KPK tangkap Bupati Cianjur
12 Desember 2018 17:10 WIB
Ilustrasi - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (ANTARA /Hafidz Mubarak A)
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018
Tags: