Gorontalo (ANTARA News) - Peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang terus menggeliat di tengah masyarakat, termasuk di Gorontalo, dengan sasaran terutama kalangan generasi muda.

Generasi muda menjadi sasaran empuk oknum-oknum perusak mental dan kesehatan tubuh manusia, dengan mendistribusikan atau juga menjualnya secara tersembunyi.

Walaupun pihak kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN) hingga aparat terkait lainnya mampu melakukan penindakan dengan tegas, tetapi peredaran barang berbahaya ini tidak pernah berhenti, karena kelihaian pelaku-pelaku tersebut.

Model seperti ini juga sering terjadi di Gorontalo, yang dalam beberapa kasus berhasil dibongkar aparat hukum, dan menyeret sejumlah tersangkanya hingga ke meja hijau.

Seperti pada kasus yang terjadi akhir Oktober 2018 ini, Direktorat Narkoba Polda Gorontalo menangkap dua warga yang diduga membawa empat bungkus kecil narkoba jenis sabu-sabu, di Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara.

Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tri Cahyono, mengatakan penangkapan dua warga berinisial AS (29) dan ID (38) berdasarkan laporan masyarakat yang selanjutnya ditindaklanjuti oleh tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Gorontalo.

"Pelaku AS alias Rian adalah warga Limba B Kota Gorontalo, sedangkan ID alias Dimu merupakan salah seorang karyawan Koperasi di wilayah Telaga, Kabupaten Gorontalo," ungkap Wahyu.

Menurut Kabid Humas, setelah mendapat informasi dan melakukan pengintaian hingga polisi memberhentikan pelaku yang membawa kendaraan, salah seorang pelaku membuang barang bukti yang terbungkus kertas tisu putih di pinggir jalan.

Setelah petugas melihat mereka membuang barang bukti, ternyata di dalam tisu tersebut terdapat empat bungkus kecil kristal putih yang diduga sabu sabu.

Lebih memprihatinkan lagi, ada juga kasus salah seorang bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Provinsi Gorontalo inisial AM, pada Agustus lalu tertangkap karena diduga mengonsumsi narkoba.

Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono menjelaskan Dit Reserse Narkoba Polda Gorontalo pada Kamis (2/8) sekitar pukul 02.30 Wita, mengamankan dua orang yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Padahal seorang caleg tentunya harus menjadi panutan, selain karena kewibawaan dan ditokohkan oleh masyarakat untuk mewakili di lembaga parlemen nanti, mampu memberikan edukasi terkait persoalan-persoalan hukum.

Nyatanya persoalan narkoba tanpa memandang strata sosial, pendidikan hingga faktor usia, sehingga bisa menyasar ke semua lini.

Melihat beberapa contoh di atas, pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Jambi merasa penting untuk terus "memerangi" peredaran narkoba hingga bisa tuntas dan masyarakat aman.

Bupati Bone Bolango, Hamim Pou menilai saat ini membutuhkan rencana aksi yang serius dalam rangka mencegah peredaran dan penggunaan narkoba.

Hal itu diungkapkan Hamim setelah mengetahui data dari BNN Provinsi Gorontalo bahwa jumlah warga setempat yang terpapar narkoba mencapai 10.000 jiwa, dan ini sudah menjadi tahap sangat mengkhawatirkan.

Ia mengatakan, dengan penduduk Provinsi Gorontalo yang hampir 1,2 juta jiwa, berarti 1,19 persen warga bergaul dengan narkoba.

"Itu artinya 1 dari 100 orang terpapar bahan bahaya sekali. Merah bagi kita di Gorontalo, termasuk di Bone Bolango tentunya," ujarnya sambil menyebut jumlah 10.000 yang terpapar narkoba itu, sama dengan jumlah penduduk satu kecamatan di Gorontalo.

Menurutnya, hal ini menjadi penanda bahwa kita dituntut untuk melakukan rencana aksi yang serius dalam rangka mencegah peredaran dan penggunaan narkoba tersebut.

Hal yang paling sederhana adalah rokok, ujar Hamim. Anak-anak di sekolah dasar (SD) sudah tahu merokok dan ada juga yang menyalahgunakan lem mengandung bahan adiktif berbahaya.

Ia menilai ini pekerjaan serius semua pemangku kepentingan,. Semakin berat tugas sebagai aparat pemerintah, institusi pemerintah dan terutama orang tua yang harus betul-betul mengawasi dan menjaga anak-anaknya supaya tidak mendekati narkoba.

Waspadai Pelajar

Sementara di lain pihak, BNN Kabupaten Gorontalo Utara mengakui terus berupaya menekan penggunaan zat adiktif yang dikategorikan bahaya narkoba di kalangan pelajar.

"Banyak laporan yang masuk ke BNN Kabupaten, tentang tingginya penggunaan zat adiktif melalui lem dengan merk dagang tertentu di kalangan pelajar, karena menghirup itu bisa membuat orang berhalusinasi atau juga pengaruh lain dalam tubuhnya," ujar Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kabupaten Gorontalo Utara, Indra Irwanto Gobel.

Oleh karenanya, pihak BNN kabupaten menargetkan penyuluhan di seluruh sekolah khususnya di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menekan penggunaan lem dengan kandungan inhalan atau zat kimia dalam aneka produk yang tergolong adiktif.

Penyuluhan itu perlu diintensifkan, sebab dampaknya mengancam masa depan generasi bangsa.

Apalagi anak-anak yang senang menghirup lem dengan kandungan zat inhalan dapat mengalami kerusakan sel-sel otak, serta merusak fisik dan mental mereka. Indra mengatakan, pihaknya mulai menggencarkan program penyuluhan bahaya penggunaan zat adiktif di kalangan pelajar, bekerja sama dengan seluruh sekolah di daerah itu, di antaranya yang dilakukan di SMP Negeri 1 Gorontalo Utara di Kecamatan Kwandang.

Targetnya, memutus mata rantai penggunaan zat adiktif di kalangan pelajar serta mengoptimalkan kesadaran masyarakat luas terhadap dampak buruk penggunaan narkotika dan obat-obat terlarang.

Termasuk menumbuhkan kepekaan guru dan orang tua dalam mengenali pelajar yang terindikasi menggunakan obat-obatan terlarang dan zat adiktif lainnya.

Masyarakat juga harus mengetahui beberapa penyebab sehingga orang-orang melakukan penyalahgunaan narkoba atau memilih barang "laknat" itu sebagai pelampiasannya.

Pertama, tentunya kegagalan yang dialami dalam kehidupan, sehingga tidak memiliki rasa percaya diri ataupun kurang mendapat kasih sayang orang tua dapat menyebabkan timbulnya penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja. Misalnya saja, orang tua yang terbilang sukses dalam berkarier tetepi kurang memberi perhatian kepada keluarga, adanya perselisihan di keluarga hingga mengalami kehancuran (broken home).

Kedua, Pergaulan yang bebas dan lingkungan yang kurang tepat. Karena kondisi lingkungan yang sangat bebas dan jarang ada pengawasan ketat, persoalan itu bisa terjadi secara bebas.

Ketiga, Kurangnya siraman agama, mengingat kesadaran beragama dan mendapatkan banyak pengetahuan agama, tentunya memberi kesan positif dalam kehidupan sehari-hari dan tahu mana tindakan positif maupun negatif.

Keempat, banyak orang berkeinginan untuk sekadar mencoba saja, karena bila mencoba sekali saja pasti akan ketagihan.

Karena itu, jauhi hal-hal berbahaya seperti itu, karena narkoba merusak generasi penerus bangsa, menyebabkan risiko kematian dan membawa duka pilu bagi keluarga yang ditinggalkan.

Langkah solusi awal pencegahan yang sudah dilakukan pemda, terutama dari BNN Kabupaten Bone Bolango, yakni dengan melatih dan membentuk Masyarakat Antinarkoba di daerah tersebut.

Kepala BNNK Bone Bolango Abdul Haris Pakaya, mengatakan peserta yang mengikuti pengembangan kapasitas di lingkungan pendidikan terdiri dari kepala sekolah dan wakil bidang kesiswaan di tingkat SMA/SMK/MA Sederajat se-kabupaten Bone Bolango.

Harapan dari kegiatan itu, yakni dampak pembinaan akan membawa pengaruh positif dalam upaya pencegahan narkoba di tiap sekolah menengah atas yang bisa dijadikan sasaran atau ladang intaian pelaku/oknum tertentu.

Ia menambahkan agar pihak sekolah di tingkat SMA dan sederajat segera membentuk kelompok penggiat antinarkoba di lingkungan pendidikan.

Kepala sekolah dan guru-guru tidak hanya bertugas mencerdaskan anak-anak bangsa, tapi juga mempunyai kewajiban membimbing siswa dalam pencegahan narkoba. Inilah yang penting harus dikembangkan terus menerus, sehingga bangsa bisa terbebas bahaya narkoba.

Baca juga: Akhir nasib tujuh penyelundup sabu-sabu
Baca juga: Potret buram pelayanan Adminduk Jember