Padang (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum Kota Padang, Sumatera Barat, mencatat jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP2) untuk Pemilu 2019 sebanyak 592.162 orang.

"Jumlah ini bertambah sebanyak 8.967 pemilih dari perbaikan yang dilakukan sebelumnya," kata Komisioner KPU Kota Padang Yusrin Trinanda di Padang, Selasa.

Ia mengatakan, hasil ini didapatkan setelah dilakukan perbaikan dari data sebelumnya, sehingga ada pertambahan jumlah pemilih.

Menurut dia, tambahan jumlah pemilih itu adalah pemilih pemula yang berumur 17 tahun pada saat pemilu nanti.

Selain itu ada juga warga yang telah memiliki hak pilih namun belum melakukan perekaman KTP elektronik.

"Kita telah menyepakati jumlah ini melalui rapat pleno, selanjutnya kami masih menunggu instruksi dari KPU RI, apakah ada perbaikan kembali atau cukup," katanya.

Ia mengatakan, pemilih di Kota Padang dalam pemilihan umum 2019 sebanyak 592.162 orang itu tersebar di 11 kecamatan.

Baca juga: KPU-Badan Pengawas Pemilu akan bahas perbaikan DPT Sulawesi Tengah
Baca juga: Pemilih di NTB mencapai 3,6 juta orang
Baca juga: KPU Gorontalo Utara resmi tetapkan DPTHP-2