Jakarta (ANTARA News) - Kasus KTP elektronik yang tercecer di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur, kini ditangani bersama oleh Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur.
"Untuk kasus KTP elektronik tercecer, itu ditangani bersama antara Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur. Saat ini anggota semua masih terus menyelidiki," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Jakarta, Senin.
Hingga saat ini, kata dia, polisi masih menyelidiki apa motif dari kejadian ini dengan memeriksa siapa yang terakhir bertanggung jawab atas ribuan lembar KTP elektronik kedaluwarsa itu.
"Kami masih memeriksa yang terakhir pegang siapa, di gudang siapa. Karena pada intinya setiap pergantian pejabat kelurahan hingga kecamatan sampai ke atasnya itu tidak menginformasikan kalau ada KTP elektronik yang sudah tidak berlaku" ujar dia.
Polisi juga akan memeriksa silang kesesuaian temuan barang bukti dan data dari Kementerian Dalam Negeri.
Rata-rata dari bukti yang didapatkan polisi, dikabarkan KTP elektronik itu memiliki batas waktu atau kedaluwarsa, yaitu yang habis pada 2013, 2014 dan 2017. "Makanya kami cek dulu edaran Kementerian Dalam Negeri, itu kapan," katanya.
Berdasarkan informasi, jumlah KTP elektronik yang tercecer berjumlah sekitar 2.000 lembar, yang dimasukkan dalam karung berukuran 20 kilogram; di mana 63 di antara KTP elektronik itu dalam keadaan rusak.
Pihak kepolisian, masih memeriksa saksi-saksi yang saat ini sudah mencapai 10 orang, termasuk staf Satuan Pelayanan Dukcapil Kelurahan Pondok Kelapa.
Sebelumnya, penemuan KTP elektronik, oleh anak-anak yang sedang bermain bola di area persawahan Jl Bojong Rangkong, Pondok Kopi, Duren Sawit. Temuan ini dilaporkan petugas RW setempat ke polisi sekitar pukul 13.30 WIB.
Saat diperiksa warga setempat, KTP itu ditemukan dalam kondisi tidak terpotong-potong dan terisi dengan data pribadi warga. Meski demikian, sebagian KTP ditemukan dalam kondisi rusak dan tidak terbaca tulisannya.
Dari hasil perhitungan di Markas Polsek Duren Sawit, awalnya jumlah KTP elektronik itu disebut sebanyak 1.706 lembar. "1.706, sudah kami hitung. Dari Kelurahan Pondok Kelapa seluruhnya," ujar Kepala Polsek Duren Sawit, Komisaris Polisi Parlindungan Sutasuhut, Sabtu (8/12).
Metropolitan
Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur tangani kasus KTP elektronik tercecer
10 Desember 2018 17:25 WIB
Ilustrasi lembar-lembar KTP elektronik yang akan diambil pemiliknya. (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018
Tags: