Jakarta (ANTARA News) - Praktisi pendidikan Robertus Budi Setiono mengatakan perlu keberlanjutan sistem zonasi sekolah dengan menjadikan sistem tersebut menjadi Peraturan Presiden (Perpres).

"Sistem zonasi ini bagus untuk pemerataan pendidikan, namun harus ada keberlanjutan dan harus konsisten. Untuk itu perlu dijadikan Perpres," ujar Robertus dalam diskusi di Jakarta, Senin.

Dengan dijadikannya Perpres, maka peraturan tersebut tidak mudah diubah lagi terutama ketika terjadi penggantian menteri.

Menurut Robertus, sistem zonasi ini bagus untuk peningkatan kualitas pendidikan dan harus tetap dilanjutkan meskipun nantinya ada penggantian Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud).

"Sistem zonasi ini bagus sekali harus dijalankan, jangan sampai diganti lagi. Untuk itu perlua da jaminan bagi praktisi di lapangan. Termasuk sinkronisasi berbagai pihak," katanya yang juga Direktur Sekolah Global Sevilla.

Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Hetifah Sjaifuddin, mengatakan sistem zonasi haruslah kebijakan yang komperehensif dan jangka panjang.

"Kalau mau melakukan restorasi sistem pendidikan, saya harap nanti ada keberlanjutan. Jangan 2019 berubah lagi, tetapi harus persisten," kata Hetifah.

Menurut Hetifah dalam menerapkan sistem zonasi terutama dalam distribusi guru, diperlukan adanya ketegasan dan payung hukumnya. Sehingga tidak ada lagi yang menolak dengan alasan kedekatan dengan pejabat. Untuk itu perlu adanya aturan yang jelas yang mengatur tentang sistem zonasi itu.

Baca juga: Mendikbud: tahun depan siswa tak perlu mendaftar ke sekolah
Baca juga: Kemdikbud kaji efektivitas sistem zonasi PPDB
Baca juga: Sistem zonasi belum tentu efektif ciptakan sekolah favorit