Timika (ANTARA News) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Timika meminta dukungan seluruh warga setempat untuk membantu menangkap delapan narapidana dan tahanan yang beberapa waktu lalu melarikan diri.
Kalapas Kelas II B Timika Marojahan Doloksaribu di Timika, Senin, mengatakan identitas para napi dan tahanan yang kabur itu telah disebar ke TNI-Polri, balai desa dan berbagai kerukunan maupun komunitas warga lainnya.
"Foto-foto para tahanan dan napi yang kabur itu sudah kami sebar dan diharapkan dengan dukungan warga, mereka bisa kita tangkap kembali," kata Doloksaribu.
Belum lama ini, pihak Lapas Timika menangkap seorang napi yang kabur sejak September 2017. Identitas napi yang tertangkap di Kampung Bhintuka-SP7, Distrik Kuala Kencana itu atas nama Rahmat Alkiadisi.
Rahmat kabur dengan melompat dari sepeda motor saat diantar untuk berobat ke rumah sakit.
"Yang bersangkutan terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor dan divonis dua tahun penjara. Yang jelas, napi yang bersangkutan tidak akan diberikan remisi atau pengurangan hukuman selama satu tahun ke depan," kata Doloksaribu.
Saat hendak ditangkap petugas Lapas Timika, Rahmat mencoba melarikan diri dari kejaran petugas. Namun yang bersangkutan akhirnya menyerah saat diberikan tembakan peringatan.
Sebelumnya pada 9 November lalu sebanyak delapan warga binaan kabur dari Lapas Timika dengan menggunting kawat dan selanjutnya melompat melalui tembok belakang dengan bantuan tali yang terbuat dari kelambu.
Delapan warga binaan yang kabur tersebut atas nama Anis Rahanau, Andrio Balriyanan, Simon Petrus Mantly, Suwardi, Nursalam Lanusu, Stefanus Kemong, Laurensius Werbitu dan Wensislaus Karubun.
Baca juga: Polisi tembak seorang napi kabur di Aceh Barat
Baca juga: Polisi sebar DPO narapidana kabur
Baca juga: Rumah tahanan di Aceh diberi keistimewaan
Baca juga: Polisi tangkap satu pelaku provokasi Lapas Lambaro
Lapas Timika minta dukungan warga tangkap napi kabur
10 Desember 2018 11:51 WIB
Ilustrasi kabur dari penjara (ANTARA News /Andre Angkawijaya)
Pewarta: Evarianus Supar
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018
Tags: