Kapolri: Tunjangan kinerja Polri jadi 70 persen
Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian (kanan) didampingi Gubernur Akpol Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel (ketiga kanan) dan Kapusdokkes Polri, Brigjen Pol Arthur Tampi (kedua kanan) menyapa petugas kesehatan seusai meresmikan operasional Klinik Wira Pratama Akademi Kepolisian (Akpol) di Semarang, Jawa Tengah, Minggu (09/12/2018). Pembangunan klinik yang diinisiasi alumni Akpol 1997/Yon Wira Pratama dengan pelayanan Instalasi Gawat Darurat dan sejumlah poliklinik pendukung itu guna mempermudah, mendekatkan, serta meningkatkan fasilitas kesehatan kelas pelayanan kepada Akpol, Polri, maupun masyarakat umum. (ANTARA FOTO/AJI STYAWAN)
"Sudah disetujui Bapak Presiden, pada bulan ini sudah diperintahkan untuk dibayar," kata Tito saat meresmikan Klinik Kesehatan Pratama Akpol Semarang di Semarang, Minggu.
Tunjungan kinerja sebagai salah satu upaya mencegah terjadinya korupsi tersebut, kata Kapolri, akan dirapel pembayarannya untuk 6 bulan ke belakang.
Ke depan, lanjut dia, besaran tunjangan kinerja akan terus ditingkatkan hingga mencapai 100 persen.
"Kalau tunjungan kinerjanya 100 persen, seorang kombes bisa membawa pulang sekitar Rp25 juta hingga Rp30 juta per bulan," katanya.
Ia menyebut peningkatan kesejahteraan tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja.
"Anggota Polri untuk bisa baik harus sejahtera. Uang yang dibawa pulang harus cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga," katanya.
Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018