Denpasar (ANTARA News) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berupaya mempercepat pelaksanaan Kabupaten/Kota Layak Anak dengan mengadakan rapat koordinasi yang diikuti 211 kabupaten/kota di Denpasar, Bali.

"Rapat koordinasi kali ini diikuti oleh 211 kabupaten/kota yang sudah mencanangkan Kabupaten/Kota Layak Anak tetapi belum berhasil meraih predikat," kata Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lenny Rosalin di Denpasar, Bali, Kamis.

Lenny mengatakan kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang sudah berhasil meraih predikat dalam penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak baru 177 dari 516 daerah.

Kabupaten/Kota Layak Anak merupakan salah satu upaya terpadu untuk melindungi anak karena melibatkan banyak pihak, baik pemerintah, lembaga masyarakat, dunia usaha dan media massa.

"Untuk mewujudkan Indonesia Layak Anak (IDOLA) 2030, kita harus bekerja keroyokan. Semua harus berpartisipasi, bersatu padu," tuturnya.

Lenny mengatakan cerita praktik terbaik dalam pelaksanaan Kabupaten/Kota Layak Anak selalu menyebutkan pelibatan semua pihak sebagai kunci utama.

Pelaksanaan harus melibatkan banyak pihak karena terdapat 24 indikator Kabupaten/Kota Layak Anak yang berada dalam lima klaster yang bukan hanya ranah satu pihak saja.

Terdapat empat predikat yang bisa diraih kabupaten/kota sebelum dinyatakan sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak, yaitu pratama, madya, nindya dan utama.

Lenny mengatakan predikat tersebut bukan urutan. Bisa saja kabupaten/kota langsung meraih predikat madya atau nindya, setelah mencanangkan pelaksanaan Kabupaten/Kota Layak Anak.

Baru dua kota yang sudah berhasil meraih predikat utama, yaitu Surakarta dan Surabaya. ***4*** (T.D018)

Baca juga: KPPPA: Kota Layak Anak Indonesia diakui dunia
Baca juga: KPPPA: akta kelahiran adalah hak dasar anak