Jakarta (ANTARA News) - Sejumlah advokat pendukung Joko Widodo yang tergabung dalam Advokat Indonesia Maju (AIM) melaporkan temuan spanduk fitnah berisi gambar Presiden Jokowi yang disebut sebagai keturunan PKI.

"Kami datang ke Bawaslu untuk melaporkan bahwa kami mendapatkan informasi dan bukti ada pemasangan spanduk yang menyatakan Pak Jokowi adalah keturunan PKI," kata perwakilan AIM Arthur Yudi Wardana di Bawaslu RI, Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan selama ini Jokowi kerap mendapatkan fitnah disebut sebagai keturunan PKI. Padahal, kata dia, Jokowi telah menyampaikan berulang kali bahwa dirinya bukan keturunan PKI.

"Kami berharap Bawaslu yang memiliki kewenangan dapat segera menindaklanjuti temuan ini dan memberikan sanksi," jelasnya.

Dia mengatakan spanduk itu ditemukan di kawasan Tanah Abang, Jakarta, berjumlah satu buah. Pihaknya menduga spanduk sengaja dipasang oleh pihak-pihak yang ingin membuat citra Jokowi menjadi buruk.

Arthur mengatakan bukti foto spanduk tersebut akan diserahkan pihaknya kepada Bawaslu.

"Kita duga ada kepentingan dibalik itu semua, karena ini akan menjadikan citra capres 01 (Jokowi) menjadi buruk," kata dia.

Dia berharap peristiwa ini menjadi perhatian seluruh pihak agar tidak lagi menyampaikan hal-hal yang tidak baik dan tidak benar.

"Ini pesta demokrasi. Pilpres harus berjalan baik sesuai aturan yang benar," kata dia.

Advokat Indonesia Maju terdiri dari sedikitnya 700 advokat di seluruh Indonesia yang mendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 01.

Pilpres 2019 diikuti dua pasangan calon yakni nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin dan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.