Palangka Raya (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada tahun 2019 menggelontorkan Rp1,2 triliun, agar jalan-jalan strategis tidak lagi mengalami kebanjiran saat curah hujan tinggi.
Dana Rp1,2 triliun tersebut belum termasuk perbaikan infrastruktur yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), kata Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran melalui Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng Shalahuddin di Palangka Raya, Kamis.
"Jadi, kami optimis semua jalan strategis di provinsi ini akan tertangani secara maksimal pada 2019," ucapnya.
Dikatakan, Pemerintah Pusat tahun 2019 menyediakan anggaran sebesar Rp67 miliar untuk membangun jalan Layang di sekitar Desa Bukit Rawi, Kabupaten Pulang Pisau.
Shalahuddin mengatakan dibangunnya jalan layang tersebut sebagai upaya mengatasi genangan air, yang selalu terjadi di jalan penghubung Kota Palangka Raya dengan sejumlah kabupaten di Barito.
"Anggaran sebanyak Rp67 miliar itu pun baru tahap awal, karena kami mengusulkan dibangun jalan layang sepanjang 3 km di sekitar Desa Bukit Rawi itu," ucapnya.
Kepala Dinas PUPR Kalteng itu mengakui sejumlah infrastruktur jalan di wilayah barat dan timur provinsi ini, masih sering tergenang air saat musim hujan.
Namun, dengan adanya anggaran sekitar Rp1,2 triliun, optimis sejumlah jalan strategis bisa ditangani dan tidak lagi tergenangi air.
Dia mengatakan salah satu penanganan jalan yang terus dioptimalkan pada 2019, yakni ruas Jalan Pangkalan Bun Kotawaringin Lama dengan membangun jalan layang sepanjang 3,5 kilometer.
"Untuk jalan yang strategis, khususnya berstatus jalan nasional terus ditangani. Ya, kami harapkan 2019, sudah tidak ada banjir lagi di ruas jalan nasional ataupun jalan provinsi," kata Shalahuddin.
Baca juga: Gubernur Kalteng pantau pengerjaan jalan Pangkalan Bun-Kolam
Baca juga: Pembangunan jalan Trans Kalimantan Kalteng hemat Rp7 milliar
Jalan strategis Kalteng 2019 tidak banjir
6 Desember 2018 13:18 WIB
Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran (ANTARA Kalteng)
Pewarta: Rendhik Andika
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2018
Tags: