Jepara, Jawa Tengah (ANTARA News) - KPK menggeledah rumah Agus Sutisna, salah satu anggota DPRD Kabupaten Jepara dari Fraksi PPP, Selasa (3/12).
Rumahnya berada di Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara.
Wakil Kepala Polres Jepara, Komisaris Polisi Pranandya Subiyakto, di Jepara, Rabu, membenarkan, anggotanya yang ditugaskan mengawal tim KPK pada Selasa (4/12) tidak hanya mendatangi kantor bupati Jepara, tapi juga mendatangi rumah Sutisna.
"Hanya saja, kepastian waktunya saat mendatangi rumah anggota dewan tersebut tidak mengetahuinya," ujarnya. Personel Porles Jepara yang ditugaskan mengawal tim KPK, kata dia, mulai menjalankan tugasnya sejak pukul 08.00 WIB hingga sore hari.
Sementara itu, Ketua DPC PPP Kabupaten Jepara, Taj Yasin, saat dihubungi via whatsapp mengaku tidak mengetahui kedatangan tim KPK ke rumah Agus Sutisna. "Saya kurang tahu masalah itu," ujarnya dan membenarkan, Sutisna memang masuk ke dalam jajaran PPP.
Ketua Komisi C DPRD Jepara, Sunarto, mengungkapkan, hari ini (5/12), rombongan Komisi C DPRD Jepara berangkat ke Jakarta untuk bertemu dengan menteri agama.
KPK geledah rumah anggota DPRD Jepara
5 Desember 2018 23:41 WIB
Ilustrasi penggeledahan rumah oleh personel KPK. (ANTARA FOTO/Ari Sucipto)
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018
Tags: