Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Polda Metro Jaya mengaku telah memiliki alat bukti terkait dugaan penyimpangan dana Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia 2017 yang diinisiasi Kementeri Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI.
"Sudah kami minta keterangan semua sebagai saksi, ada alat bukti sudah kita punya juga," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Rabu.
Argo menyatakan polisi mengapresiasi kegiatan Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia yang digagas Kemenpora melalui organisasi keagamanan GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah.
Argo menyebutkan kegiatan yang menggunakan anggaran negara harus dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.
"Kalau misalnya ada kegiatan yang pertanggungjawaban keuangannya tidak sesuai berarti kan merupakan suatu kerugian. Itu lah yang sudah dilakukan penyidikan oleh kepolisian," tutur Argo.
Argo menuturkan tidak menutup kemungkinan penyidik akan memeriksa sejumlah saksi lain yang mengetahui dan mendengar penggunaan anggaran kegiatan tersebut.
"Nanti misalnya memang diperlukan keterangannya akan kami panggil kembali," ucap Argo menambahkan.
Sebelumnya, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melibatkan GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah menggelar Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah, 16-17 Desember 2017.
Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan kepolisian dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), status kasus tersebut ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.
Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simajuntak, Ketua Pelaksana Ahmad Fanani, panitia dari Kemenpora Abdul Latif, dan panitia dari GP Ansor Safaruddin pada Senin (19/11).
Baca juga: Polisi duga penggunaan sisa dana kemah fiktif
Baca juga: Polisi katakan kembalikan dana kemah tidak hilangkan pidana
Baca juga: Polisi masih cari tersangka korupsi dana kemah
Polisi telah kantongi bukti penyimpangan dana Kemah
5 Desember 2018 17:38 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono (tengah). (ANTARA News/Taufik Ridwan).
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018
Tags: