Metropolitan
DPRD nilai tembok raksasa seharusnya didahulukan
Pemancangan Tanggul Raksasa Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung (tengah) didampingi Wamen PU Achmad Hermanto Dardak (ketiga kanan), Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya (kanan), Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Armida Alisjahbana (kedua kiri) dan Menristek Gusti M Hatta meninjau pengerjaan proyek tanggul raksasa atau giant sea wall di Pluit, Jakarta, Kamis (9/10). Pembangunan tanggul laut 'Garuda Raksasa' di perairan Teluk Jakarta dibagi dalam tiga tahap. Pertama, yaitu penguatan garis pantai Jakarta. Fase ini mencakup penguatan tanggul dan pemasangan stasiun pompa. Total investasinya mencapai US$ 1,9 Miliar. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
"Cuma kalau saya jangan dahulukan reklamasi, tapi tembok raksasa sepanjang pantai (dam). Dam dulu, baru bangun yang lain-lain, karena untuk melindungi Kota Jakarta," kata anggota DPRD DKI, Ramly HI Muhammad di Jakarta, Selasa.
Pembangunan tembok raksasa untuk mengatur air naik di sepanjang pantai dengan cara menutup atau membuang air jika penuh dengan memompanya untuk menghindari Jakarta dari bahaya rob.
Sayangnya, pulau reklamasi lebih didahulukan pengurusannya oleh Pemprov DKI Jakarta untuk ditindaklanjuti.
Ramly mengatakan tembok raksasa untuk menahan rob yang rawan terjadi di Jakarta Utara itu masih dalam pengerjaan hasil kerja sama dengan Belanda.
"Anggarannya kalau enggak salah Rp80 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)," ucapnya.
Membangun reklamasi, lanjut Ramly, dinilai dilakukan lebih dahulu untuk mendapatkan keuntungan untuk pembuatan tembok raksasa.
Kini, pulau eks reklamasi yang sebelumnya disegel Gubernur DKI, Anies Baswedan telah dicopot segelnya dan pengurusan tanah akan dilanjutkan oleh PT Jakarta Propertindo.
Baca juga: Luhut: kajian tanggul laut selesai dua bulan
Baca juga: Tanggul raksasa untuk Jakarta; ini gunanya
Pewarta: Tessa Qurrata Aini
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2018