Jakarta (ANTARA News) - Hasil survei yang dilakukan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) terkait intoleransi dan radikalisme di sembilan provinsi, menunjukkan mayoritas publik menyatakan setuju ormas yang menggunakan kekerasan ditertibkan Negara.

"Berdasarkan penelitian, sebanyak 67 persen responden setuju ormas menggunakan kekerasan ditertibkan negara," ujar koordinator tim penelitian LIPI, Cahyo Pamungkas dalam Seminar Akhir Kegiatan Penelitian: Studi terhadap Intoleransi dan Radikalisme di Indonesia, di Jakarta, Selasa.

Penelitian LIPI ini dilakukan di sembilan provinsi paling intoleran 2012-2017, versi indeks intoleransi Setara Institute, Wahid Foundation dan Komnas HAM.

Sembilan provinsi itu antara lain Aceh, Sumatera Utara, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Sulawesi Selatan.

Penelitian dilakukan melalui observasi dan wawancara, terhadap 1.800 responden dari total penduduk sembilan provinsi yang berjumlah 116.034.389 jiwa.

Penelitian dilakukan melalui metode multistage random sampling, dan margin of error 2,4 persen.

Berdasarkan hasil penelitian, mayoritas responden setuju tindakan keras terhadap penganut aliran sesat.

"Mayoritas responden juga setuju Pancasila ideologi paling tepat untuk Indonesia," jelasnya.

Dalam penelitian itu LIPI juga menyodorkan pertanyaan, apakah responden setuju bahwa Indonesia mendukung organisasi terlarang ISIS. Hasilnya masih ada lima persen responden yang menyatakan setuju.

Sementara itu dari sisi intoleransi, LIPI memunculkan pertanyaan antara lain, terkait kesediaan responden menerima pendirian rumah ibadah agama lain di lingkungan tempat tinggalnya.

Hasilnya meski mayoritas publik menyatakan bersedia atas hal itu, namun ada juga responden yang menolak pendirian rumah ibadah agama lain di lingkungan tempat tinggalnya.

Mayoritas publik juga hanya menerima Presiden yang beragama sama dengan dirinya.