Karimun, Kepulauan Riau (ANTARA News) - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Karimun, Kepulauan Riau mencanangkan Program Kampung Tertib Lalu Lintas di kawasan Perumahan Bukit Balai Permai, Kelurahan Kapling, Kecamatan Tebing.

Sosialisasi dan pencanangan Kampung Tertib Lalu Lintas ini digelar dalam acara "Bersembang Bersama Bercerita Kamtibmas", di Tanjung Balai Karimun, Senin.

"Tujuan Kampung Tertib Lalu Lintas ini untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Karimun, AKP Teuku F Kenedy.

Kenedy mengatakan, sasaran dari program ini adalah warga masyarakat yang tinggal di sekitar Perumahan Bukit Balai Permai, Kecamatan Kapling.

Sejumlah warga dan tokoh dari perumahan tersebut mendapatkan materi tentang rambu-rambu dan aturan berlalu-lintas. "Dengan harapan mereka memahami dan mengerti tentang rambu lalu-lintas dan berkurang pelanggaran lalu-lintas," kata dia.

"Kegiatan ini merupakan preventif. Jadi, kita semata tidak hanya melakukan penindakan bagi para pelanggar aturan berlalu lintas," kata dia.

Dia menyebutkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas terus meningkat, namun harus terus dipupuk terutama bagi generasi muda.

Berdasarkan penindakan dalam Operasi Zebra Seligi 2018 yang baru digelar bulan lalu, angka pelanggaran berlalu lintas cenderung menurun.

Pada 2017, ujar dia, jumlah penindakan terhadap pelanggaran berlalu lintas tercatat sebanyak 816 pelanggar, namun selama Operasi Zebra Seligi 2018, menurun menjadi 521 pelanggar atau turun sekitar 36 persen.

"Selama Operasi Zebra Seligi 2018, tindak ada kecelakaan berlalu-lintas yang ditangani. Sedangkan pada 2017 sebanyak satu kecelakaan lalu lintas," katanya.