Menristek dorong hasil riset perguruan tinggi masuk inkubasi
3 Desember 2018 18:08 WIB
Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir menyampaikan sambutan di Forum Nasional Inkubator Bisnis Teknologi: Menuju Inovasi Industri 4.0, Jakarta, Senin (3/11/2018). (ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak)
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mendorong hasil-hasil penelitian dan pengembangan dari perguruan tinggi baik negeri maupun swasta masuk dalam proses inkubasi agar segera masuk ke dalam dunia industri sehingga masyarakat bisa merasakan manfaatnya.
"Di dalam masalah inkubasi, perguruan tinggi punya riset. Riset itu harus kita buat satu prototipe dan inovasi. Kalau sudah menjadi prototipe, inovasi itu kan harus bagaimana diterapkan di industri. Pada saat penerapan industri, perlu dilakukan namanya inkubasi. Maka diinkubasi dulu, dikarantina mereka bagaimana produk dari riset tadi bisa betul-betul bermanfaat bagi masyarakat," kata Nasir di sela-sela Forum Nasional Inkubator Bisnis Teknologi: Menuju Inovasi Industri 4.0 di Jakarta, Senin.
Nasir menuturkan hasil penelitian harus bisa masuk pasar sehingga tidak sebatas prototipe dan tersimpan dalam perpustakaan dan jurnal sehingga hasil riset tersebut bisa lebih bermanfaat bagi kebutuhan masyarakat.
"Hebatnya penelitian, hebatnya inovasi kalau tidak diinkubasi menjadi industri tak ada artinya. Nah ini menjadi penting dan itu cost-nya mahal di riset itu, maka bagaimana cost yang mahal ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat," ujarnya.
Dia mencontohkan inovasi yang dilakukan masyarakat yaitu mengolah kelapa sawit menjadi bahan bakar minyak harus didorong masuk proses inkubasi untuk menuju penerapan dalam industri.
Nasir mengatakan perguruan tinggi mempunyai banyak sekali potensi hasil riset yang harus didorong masuk proses inkubasi agar siap masuk ranah industri. Untuk itu, pihaknya mendorong lebih banyak inkubator di perguruan tinggi serta hilirisasi dan komersialisasi hasil riset perguruan tinggi.
"Caranya adalah kebijakan nanti ke depan semua perguruan tinggi itu kita dorong pada sains dan teknologi. Sains teknologi diharapkan ke depan harus punya inovasi dan 'teaching factory'. Tujuannya apa? Mereka bisa untuk menghilirkan inovasi-inovasi ini," tuturnya.
Dia mendorong agar semua perguruan tinggi baik yang memiliki akreditasi A dan B wajib untuk membangun inkubator untuk mendorong percepatan inkubasi hasil riset dan inovasi. Dan perguruan tinggi dengan akreditasi C juga bisa berpartisipasi dalam peranan itu.
"Ini kan tadinya imbauan, belum ada keharusan, nanti ke depan semua perguruan tinggi yang punya akreditasi A atau B wajib punya itu inkubatornya. Tapi nanti dikatakan wajib supaya semuanya, kalau tidak maka tidak berkembang," jelasnya.
Untuk rencana itu, Nasir mengatakan kewajiban membangun inkubator di tiap perguruan tinggi itu mungkin belum bisa dilakukan tahun depan tapi mungkin dapat dilaksanakan oleh kabinet kerja pada periode pemerintahan berikutnya.
Nasir juga mendorong untuk meningkatkan jumlah inkubator di perguruan tinggi menjadi di atas 100 pada 2019.
"Kami menyelesaikan pada periode ini baru ada 84 (inkubator) di Kemristekdikti untuk perguruan tinggi. Kalau bisa ini dua kali tahun depan kami dorong di atas 100 lah," ujarnya.
Inkubator Bisnis Teknologi (IBT) adalah lembaga intermediasi yang bertujuan untuk menumbuhkembangkan wirausaha pemula atau start-up berbasis teknologi selama periode waktu tertentu.
Peran IBT mencakup pendampingan dan pelayanan dengan mengacu pada Perpres No. 27 Tahun 2013 tentang Inkubator Wirausaha, dan Permenkop dan UKM No. 24 Tahun 2015 tentang NSPK inkubator Wirausaha.
Direktorat Jenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dan Pendidikan Tinggi Kemristekdikti bekerja sama dengan Asosiasi Inkubator Bisnis Indonesia mengadakan Forum Nasional Inkubator Bisnis Teknologi.
Forum itu merupakan bagian dari program penguatan kapasitas Inkubator Bisnis Teknologi dalam menjalankan perannya memberikan layanan inkubasi kepada tenant atau start up.
Forum itu juga menjadi wadah komunikasi antara pengelola Inkubator Bisnis Teknologi dengan pemangku kepentingan terkait maupun antara pengelola Inkubator Bisnis Teknologi.
Kegiatan itu mempertemukan Inkubator Bisnis Teknologi yanh berasal dari perguruan tinggi dan swasta, kementerian, pemerintah daerah, badan usaha milik negara dan sektor swasta dari berbagai wilayah Indonesia.
Baca juga: 10 perusahaan rintisan Jatim masuk tahap inkubasi
Baca juga: Menristekdikti dorong perguruan tinggi kembangkan IBT
"Di dalam masalah inkubasi, perguruan tinggi punya riset. Riset itu harus kita buat satu prototipe dan inovasi. Kalau sudah menjadi prototipe, inovasi itu kan harus bagaimana diterapkan di industri. Pada saat penerapan industri, perlu dilakukan namanya inkubasi. Maka diinkubasi dulu, dikarantina mereka bagaimana produk dari riset tadi bisa betul-betul bermanfaat bagi masyarakat," kata Nasir di sela-sela Forum Nasional Inkubator Bisnis Teknologi: Menuju Inovasi Industri 4.0 di Jakarta, Senin.
Nasir menuturkan hasil penelitian harus bisa masuk pasar sehingga tidak sebatas prototipe dan tersimpan dalam perpustakaan dan jurnal sehingga hasil riset tersebut bisa lebih bermanfaat bagi kebutuhan masyarakat.
"Hebatnya penelitian, hebatnya inovasi kalau tidak diinkubasi menjadi industri tak ada artinya. Nah ini menjadi penting dan itu cost-nya mahal di riset itu, maka bagaimana cost yang mahal ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat," ujarnya.
Dia mencontohkan inovasi yang dilakukan masyarakat yaitu mengolah kelapa sawit menjadi bahan bakar minyak harus didorong masuk proses inkubasi untuk menuju penerapan dalam industri.
Nasir mengatakan perguruan tinggi mempunyai banyak sekali potensi hasil riset yang harus didorong masuk proses inkubasi agar siap masuk ranah industri. Untuk itu, pihaknya mendorong lebih banyak inkubator di perguruan tinggi serta hilirisasi dan komersialisasi hasil riset perguruan tinggi.
"Caranya adalah kebijakan nanti ke depan semua perguruan tinggi itu kita dorong pada sains dan teknologi. Sains teknologi diharapkan ke depan harus punya inovasi dan 'teaching factory'. Tujuannya apa? Mereka bisa untuk menghilirkan inovasi-inovasi ini," tuturnya.
Dia mendorong agar semua perguruan tinggi baik yang memiliki akreditasi A dan B wajib untuk membangun inkubator untuk mendorong percepatan inkubasi hasil riset dan inovasi. Dan perguruan tinggi dengan akreditasi C juga bisa berpartisipasi dalam peranan itu.
"Ini kan tadinya imbauan, belum ada keharusan, nanti ke depan semua perguruan tinggi yang punya akreditasi A atau B wajib punya itu inkubatornya. Tapi nanti dikatakan wajib supaya semuanya, kalau tidak maka tidak berkembang," jelasnya.
Untuk rencana itu, Nasir mengatakan kewajiban membangun inkubator di tiap perguruan tinggi itu mungkin belum bisa dilakukan tahun depan tapi mungkin dapat dilaksanakan oleh kabinet kerja pada periode pemerintahan berikutnya.
Nasir juga mendorong untuk meningkatkan jumlah inkubator di perguruan tinggi menjadi di atas 100 pada 2019.
"Kami menyelesaikan pada periode ini baru ada 84 (inkubator) di Kemristekdikti untuk perguruan tinggi. Kalau bisa ini dua kali tahun depan kami dorong di atas 100 lah," ujarnya.
Inkubator Bisnis Teknologi (IBT) adalah lembaga intermediasi yang bertujuan untuk menumbuhkembangkan wirausaha pemula atau start-up berbasis teknologi selama periode waktu tertentu.
Peran IBT mencakup pendampingan dan pelayanan dengan mengacu pada Perpres No. 27 Tahun 2013 tentang Inkubator Wirausaha, dan Permenkop dan UKM No. 24 Tahun 2015 tentang NSPK inkubator Wirausaha.
Direktorat Jenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dan Pendidikan Tinggi Kemristekdikti bekerja sama dengan Asosiasi Inkubator Bisnis Indonesia mengadakan Forum Nasional Inkubator Bisnis Teknologi.
Forum itu merupakan bagian dari program penguatan kapasitas Inkubator Bisnis Teknologi dalam menjalankan perannya memberikan layanan inkubasi kepada tenant atau start up.
Forum itu juga menjadi wadah komunikasi antara pengelola Inkubator Bisnis Teknologi dengan pemangku kepentingan terkait maupun antara pengelola Inkubator Bisnis Teknologi.
Kegiatan itu mempertemukan Inkubator Bisnis Teknologi yanh berasal dari perguruan tinggi dan swasta, kementerian, pemerintah daerah, badan usaha milik negara dan sektor swasta dari berbagai wilayah Indonesia.
Baca juga: 10 perusahaan rintisan Jatim masuk tahap inkubasi
Baca juga: Menristekdikti dorong perguruan tinggi kembangkan IBT
Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2018
Tags: