Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah menyerahkan sertifikat hak atas tanah kepada sebanyak 5 ribu warga di Kotamadya Jakarta Timur untuk menghindari sengketa lahan.

"Kalau sudah pegang ini yang namanya sertifikat, enak. Ini adalah tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki," kata Presiden Joko Widodo dalam sambutannya saat acara penyerahan Sertifikat Anah Untuk Rakyat di Taman Cakung, Pulo Gebang, Jakarta Timur pada Senin.

Menurut Presiden, sertifikat tanah berguna untuk menghindari sengketa tanah yang kerap terjadi di masyarakat.

Sengketa berpotensi terjadi baik antar warga, maupun antara masyarakat dengan suatu instansi.

Presiden menambahkan Badan Pertanahan Nasional bekerja keras untuk mencapai target penyerahan sertifikat tanah.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam memanfaatkan sertifikat jika hendak dijadikan agunan ke bank

"Yang namanya sertifikat ini sudah jadi hati-hati. Kalau mau pakai untuk jaminan ke bank silakan. Mau dipakai untuk agunan ke bank silakan. Tapi tolong dihitung, dikalkulasi bisa nyicil ngga ke bank setiap bulan," kata Presiden.

Presiden menambahkan masyarakat untuk tidak memanfaatkan dana pinjaman untuk hal-hal konsumtif seperti kendaraan roda empat, melainkan hal-hal yang produktif.

"Bapak ibu gagah naik mobil. Paling hanya enam bulan. Enam bulan ga bisa nyicil ke bank, ga bisa nyicil ke dealer. Mobilnya ditarik, sertifikatnya diambil bank. Ini yang kita tidak mau," kata Presiden.

Selain itu, mantan gubernur DKI Jakarta itu juga meminta masyarakat untuk merawat sertifikat dengan baik.

Menurut data Kementerian Agraria dan Tata Ruang, jumlah bidang tanah di DKI Jakarta tercatat sebanyak 1,7 juta bidang.

Di Jakarta Timur sendiri jumlah bidang tanah tercatat sebanyak 448 ribu bidang, dengan rincian yang sudah tersertifikasi sebanyak 299 ribu.

Kemudian pada tahun ini sebanyak 140 ribu bidang tanah akan didaftarkan, dan sisanya disertifikasi pada 2019.

Target penyerahan lima juta sertifikat di seluruh Indonesia pada 2017 telah tercapai.

Sementara itu, target jumlah sertifikat diserahkan kepada masyarakat pada 2018 sebanyak tujuh juta sertifikat tanah, dan tahun 2019 sebanyak sembilan juta sertifikat.