Penjabat Sekda Banten, Ino S Rawita, di Serang, Jumat mengatakan, bantuan dana ponpes adalah komitmen Pemprov Banten dan sudah dialokasikan pada APBD 2019.
Adapun yang mengalami perubahan adalah lembaga penyalurnya yang kemungkinan besar tidak lagi melalui FSPP.
"Dana bantuan ponpes tidak boleh dua kali ke FSPP. Jadi sekarang kita sedang mencari organisasi lain yang layak bisa menerima anggaran itu," kata Ino.
Dia mengatakan, berkaitan dengan aturan itu, kini Pemprov Banten sedang menyeleksi organisasi mana yang layak menjadi pengelola bantuan dana ponpes. Organisasi yang dimaksud harus memiliki kapasitas dan integritas, minimal setara dengan FSPP.
"Jadi kita sedang mencari, sedang dalam proses lah. Nanti lembaga mana yang sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.
Pihaknya saat ini masih mengumpulkan organisasi yang sekiranya pantas menerima amanah itu. Namun demikian, pihaknya menjamin, perubahan lembaga penyalur tidak akan mengubah susunan calon penerima, bahkan penerima bantuan tersebut dipastikan bertambah dibanding 2017.
"Belum, nanti lagi cari. Mungkin nanti ada beberapa, nanti kita membahas bersama. Yang terpenting kita akan mencarikan kepada siapa pun dengan aturan yang tidak melanggar," katanya.
Pemprov Banten pada 2018 telah menyalurkan bantuan kepada sebanyak 3.122 Ponpes di delapan kabupaten/kota di Banten. Masing-masing ponpes mendapat Rp20 juta dengan total anggaran yang dialokasikan senilai Rp66,2 miliar. Pemprov Banten menunjuk FSPP untuk mendistribusikan dan merumuskan peruntukan bantuan tersebut.
Sedangkan pada 2019, rencananya Ponpes kembali akan menerima bantuan tersebut. Bahkan, nilainya naik dari Rp20 menjadi Rp30 juta per ponpes. Calon penerima juga mengalami penambahan, menjadi sekitar 4.000an ponpes di Provinsi Banten.
Baca juga: Banten berikan hibah Rp30 miliar untuk FSPP
Baca juga: Ponpes Sabilillah tampung santri korban KDRT dan "trafficking"
Baca juga: Pondok Pesantren "Nurul Alami" Serang membuat inovasi dodol kangkung