Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengingatkan Reuni 2 Desember (212) boleh saja digelar asalkan tidak memicu kekacauan.
"Asal jangan melanggar undang-undang, jangan chaos," kata Anwar di Jakarta, Jumat.
Reuni 212 rencananya akan digelar di Monumen Nasional, Jakarta, Minggu (2/12). Frasa 212 itu merujuk pada gerakan besar pada tahun lalu yang menuntut pemidanaan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama karena ditengarai melakukan penodaan agama.
Anwar mengatakan Reuni 212 harus tetap mempraktikkan amalan akhlak yang mulia. Sebaiknya juga dalam acara kumpul massa itu tidak mengeluarkan ujaran kebencian, saling mencela atau mengejek pihak lain.
Menurut dia, aksi semacam Reuni 212 diperbolehkan oleh undang-undang yang terkait dengan kebebasan berekspresi bagi setiap warga negara atau kelompok tertentu.
Saling menghormati
Sementara itu, Anwar juga mengimbau bagi pihak yang tidak ikut aksi tersebut untuk menghormati perwujudan ekspresi dari para peserta. Dengan begitu, tidak terjadi kegaduhan yang tidak berkesudahan.
Artinya, dia mengajak dua pihak yaitu peserta dan nonpeserta untuk bisa menjaga diri saling menghormati terlebih Indonesia merupakan negara demokrasi yang menghargai perbedaan pendapat.
Terkait adanya muatan politik dalam Reuni 212, Anwar mengatakan hal itu adalah urusan partai politik dan para politisi. Akan tetapi, agar segala yang disampaikan tetap dalam koridor yang baik.*
Baca juga: 20 ribu personel gabungan mengamankan Reuni Akbar 212
Baca juga: Instruksi kader PKS ikut Reuni 212 dinilai bukan hal baru
Baca juga: IPW serukan tak perlu heboh sikapi Reuni 212
MUI: Reuni 212 harus tampilkan akhlak mulia
30 November 2018 19:02 WIB
Sekjen MUI KH DR H. Anwar Abbas. (Foto: muhammadiyah.or.id)
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2018
Tags: