Edukasi terkait sampah plastik akan masuk kurikulum
30 November 2018 12:21 WIB
SAMPAH PLASTIK DI TELUK JAKARTA. Warga melintas di samping kapal yang bersandar di laut yang tercemar sampah plastik di Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (28/11/2018). Menurut Badan Pusat Statik (BPS) Indonesia menghasilkan 64 juta ton sampah plastik per tahun, 32 juta ton di antaranya mengalir ke laut. (ANTARA FOTO/RENO ESNIR)
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah berencana memasukkan edukasi terkait penanganan sampah plastik dalam kurikulum pendidikan mulai dari Taman Kanak-Kanak (TK) sampai Sekolah Menengah Atas (SMA).
"Kami bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dimasukkan dalam kurikulum mulai dari TK sampai SMA," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.
"Ada sekolah-sekolah yang menjadi percontohan penerapan edukasi sampah plastik ini," kata Luhut, lalu menekankan pentingnya pendidikan mengenai penanganan sampah plastik sejak dini.
Ia menambahkan tahun ini pemerintah menerapkan program pendidikan mengenai penanganan sampah di sekolah-sekolah yang ada 13 provinsi dan berencana menjalankannya pada sekolah-sekolah di 34 provinsi mulai 2019.
Asisten Deputi Pendayagunaan Iptek Maritim Nani Hendiarti mengatakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang menyusun modul pelajaran mengenai penanganan sampah plastik tersebut, sementara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman fokus melakukan pendampingan.
"Konkretnya dimasukkan ke dalam pembelajaran yang sudah ada, tergantung jenjang pendidikan. Misalnya untuk anak TK, akan dimasukkan dalam permainan, gambar dan sebagainya," kata Nani.
Pemasukan materi mengenai penanganan sampah plastik dalam pelajaran sekolah merupakan bagian dari implementasi Perpres 83/2018 tentang Penanganan Sampah Laut.
Luhut mengatakan pemerintah memberikan perhatian serius pada sampah plastik karena itu bukan hanya persoalan hari ini namun juga persoalan masa depan mengingat sampah plastik yang masuk ke sungai atau laut bisa dimakan ikan, yang kemudian menjadi konsumsi manusia, termasuk ibu hamil, sehingga bisa menimbulkan masalah pada generasi mendatang.
"Kita tidak ingin nantinya generasi yang dilahirkan, generasi yang kuntet (kerdil)," katanya.
Baca juga:
Pemerintah bahas sanksi pemakaian plastik
Cukai untuk mengendalikan produksi plastik
"Kami bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dimasukkan dalam kurikulum mulai dari TK sampai SMA," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.
"Ada sekolah-sekolah yang menjadi percontohan penerapan edukasi sampah plastik ini," kata Luhut, lalu menekankan pentingnya pendidikan mengenai penanganan sampah plastik sejak dini.
Ia menambahkan tahun ini pemerintah menerapkan program pendidikan mengenai penanganan sampah di sekolah-sekolah yang ada 13 provinsi dan berencana menjalankannya pada sekolah-sekolah di 34 provinsi mulai 2019.
Asisten Deputi Pendayagunaan Iptek Maritim Nani Hendiarti mengatakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang menyusun modul pelajaran mengenai penanganan sampah plastik tersebut, sementara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman fokus melakukan pendampingan.
"Konkretnya dimasukkan ke dalam pembelajaran yang sudah ada, tergantung jenjang pendidikan. Misalnya untuk anak TK, akan dimasukkan dalam permainan, gambar dan sebagainya," kata Nani.
Pemasukan materi mengenai penanganan sampah plastik dalam pelajaran sekolah merupakan bagian dari implementasi Perpres 83/2018 tentang Penanganan Sampah Laut.
Luhut mengatakan pemerintah memberikan perhatian serius pada sampah plastik karena itu bukan hanya persoalan hari ini namun juga persoalan masa depan mengingat sampah plastik yang masuk ke sungai atau laut bisa dimakan ikan, yang kemudian menjadi konsumsi manusia, termasuk ibu hamil, sehingga bisa menimbulkan masalah pada generasi mendatang.
"Kita tidak ingin nantinya generasi yang dilahirkan, generasi yang kuntet (kerdil)," katanya.
Baca juga:
Pemerintah bahas sanksi pemakaian plastik
Cukai untuk mengendalikan produksi plastik
Pewarta: Indriani
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018
Tags: