Pekanbaru (ANTARA News) - Satgas Operasi Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Riau menyatakan ada 35 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka pembakar hutan dan lahan sejak Januari 2018.

"Total ada 35 tersangka semuanya perseorangan," kata Wakil Komandan Satgas Operasi Karhutla Riau, Edwar Sanger di Pekanbaru, Kamis.

Ada 22 tersangka yang kini ditahan di rumah tahanan, terdiri atas kasus di Pelalawan tiga orang, Rohil enam orang, Siak satu orang, Dumai tiga orang, Inhu tiga orang, Inhil dua orang, Kepulauan Meranti satu orang dan Rohul tiga orang.

Kemudian sudah ada 13 orang tersangka yang kasusnya sudah masuk tahap II atau sudah dilimpahkan ke kejaksaan setempat.

Kasus tersebut terdapat di Inhil ada satu orang, Pelalawan satu orang, Dumai tiga orang, Bengkalis dua orang, Rohul satu orang, Kampar satu orang, dan Rohil empat orang.

Terkait perkembangan penyidikan, ada 17 kasus berstatus penyidikan. Kasus tersebut berada di Siak satu kasus, Rohil tiga kasus, Dumai tiga kasus, Pelalawan tiga kasus, Rohul dua kasus, Inhu tiga kass, Inhil satu kasus dan Meranti satu kasus.

Kemudian masih ada satu kasus tahap I di Rohil dan 11 kasus tahap II.

Edwar menambahkan luas lahan terbakar dari 14 Januari mencapai 5.776,46 hektare (ha). Luas kebakaran lahan tersebar di Rohul (99), Rohil (1.985,35), Dumai (512,25), Bengkalis (576,95), Meranti (963,56) dan Siak 157,25 ha.

Kemudian di Pekanbaru 52,6 ha, Kampar (127), Pelalawan (266,5), Inhu (576), Inhil (458) dan Kuansing 2 ha.

Edwar mengatkan hingga akhur tahun ini tidak ada kebakaran hutan dan lahan di Riau.
Baca juga: Menteri LHK sebut telah lalui masa sulit Karhutla
Baca juga: Modifikasi cuaca sangat bermanfaat atasi kebakaran
Baca juga: Walhi: rawa gambut bukan lahan tidak produktif