Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Koperasi dan UKM menyatakan siap memfasilitasi komunitas perfilman Indonesia untuk membentuk koperasi.

Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM Rully Indrawan di Jakarta, Kamis, mengatakan pihaknya membuka kesempatan dalam waktu sesegera mungkin untuk memfasilitasi pembentukan koperasi bagi insan perfilman Tanah Air.

"Kami memiliki program salah satunya fasilitasi akta notaris gratis kepada komunitas yang ingin membentuk koperasi, kalau syarat-syaratnya lengkap silakan ajukan," katanya.

Pihaknya sangat mendukung insan kreatif di dunia perfilman untuk bersinergi dalam satu wadah koperasi.

Terlebih karena para pelaku industri perfilman di Indonesia cenderung homogen dari sisi kebutuhan, kapasitas, dan sosiokulturalnya dari sisi usaha dan anggotanya.

"Anggota koperasi itu prinsipnya memiliki kebutuhan yang sama, pemahaman yang sama, mengakomodasi kapasitas, jelasnya hak dan kewajiban, dan memperhatikan sosio kultural," katanya.

Rully menjelaskan bahwa koperasi bisa terbentuk dan sukses asalkan bisa melibatkan SDM yang kompeten, bertanggung jawab, dan memiliki jiwa sosial entrepreneurship, dari sisi manajemen memiliki sistem kerja yang teruji, efisien dan efektif, serta mengoptimalkan kemajuan.

"Kerja sama kelembagaan juga diperlukan untuk kepentingan sosialisasi, pendidikan dan pelatihan calon anggota, merancang strategi bisnis, pemetaan mitra strategis, mengoptimalkan lingkungan bisnis khususnya pada pembiayaan dan pemasaran, serta akses pelaksana manajemen usaha," katanya.

Untuk usaha, Rully menyarankan agar koperasi yang dibentuk usaha perfilman berbasis kebutuhan anggota.

"Optimalkan captive market, fokus pada core business yang jelas, dan kembangkan iklim bisnis profesional," katanya.

Baca juga: Pelaku industri film berinisiatif bentuk koperasi