Kupang (ANTARA News) - Sebanyak 439.554 orang dari 3.773.978 wajib Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Provinsi Nusa Tenggara Timur sampai saat ini belum melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el).

"Kalau prosentase perekaman KTP elektronik untuk 22 kabupaten/kota di NTT sudah mencapai 88,35 persen. Masih ada 439.554 orang yang belum melakukan perekaman," kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Jemris Fointuna kepada Antara di Kupang, Rabu.

Jumlah tersebut tersebar di seluruh kabupaten/kota di provinsi berbasis kepulauan itu.

Hanya saja, jumlah wajib KTP yang belum melakukan perekaman KTP-el pada setiap kabupaten berbeda-beda. Ada beberapa kabupaten yang sudah berada pada angka 80 persen, sementara lainnya dibawa 80 persen, katanya.

Menurut dia, ada enam dari 22 kabupaten/kota di provinsi berbasis kepulauan itu, hingga Oktober 2018 belum mencapai 80 persen.

Enam kabupaten/kota di NTT itu adalah Kota Kupang, ibukota Provinsi NTT dengan wajib KTP 325.826 baru melakukan perekaman sebanyak 256.427 atau 78,71 persen.

Kota Kupang dengan jumpah penduduk sebanyak 438.548 jiwa, wajib KTP 325.826, perekaman 256.427 dan belum perekaman 69.354, kata Jemris Fointuna.

Kabupaten Sumba Barat Daya dengan jumlah penduduk 310.216 wajib KTP 196.533,?sudah melukan perekaman 113.857 dan belum perekaman 82.676 atau 57,93 persen.

Kabupaten Kupang dengan jumlah penduduk 400.131 jiwa. Wajib KTP tercatat 304.243 dan sudah melakukan perekaman 194.440, sementara yang belum perekaman 109.797 atau 63,91 persen.

Kabupaten Sumba Barat dengan jumlah penduduk 147.702, wajib KTP 98.089 dan sudah melakukan?perekaman 65.023, sementara yang belum perekaman 33.066 atau?66,29 persen yang belum perekaman.

Kabupaten Malaka dengan jumlah penduduk 192.418. Wajib KTP sebanyak 139.259 dan sudah melakukan perekaman 93.827, sementara yang
belum perekaman 45.432 atau 67,38 persen.

Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dengan jumlah penduduk 466.066, wajib KTP tercata 339.143, dan sudah melakukan perekaman 255.545, sementara?belum perekaman 83.598 atau 75,35 persen belum perekaman.

Dia berharap adanya partisipasi masyarakat dalam proses perekaman KTP-el, karena keterlambatan perekaman dikhawatirkan akan berpengaruh pada penggunaan hak pilih pada Pemilu Serentak 2019.

Baca juga: 95 persen warga Kaltara sudah perekaman KTP elektronik
Baca juga: Pesisir Selatan tuntaskan perekaman KTP-e jelang pemilu
Baca juga: 161 warga binaan Lapas melakukan perekaman KTP elektronik