Bantul, DIY (ANTARA News) - Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan, dia tidak terlibat dalam kepengurusan secara teknis kegiatan Apel dan Kemah Pemuda Islam yang dipermasalahkan karena diduga ada penyimpangan dana.

"Saya pikir begini ya, terkait dana kemah itu sejak awal saya menyampaikan kalau saya tidak terkait sama sekali, itu pertama, saya tidak terlibat dalam kepengurusan teknis kegiatan itu," kata Dahnil di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rabu.

Hal itu dikatakan Dahnil disela Muktamar ke-XVII Pemuda Muhammadiyah di UMY dengan agenda pemilihan Ketum PP Pemuda Muhammadiyah periode 2018-2022 menanggapi pertanyaan media terkait dengan dugaan penyimpangan dana Apel dan Kemah Pemuda Islam pada 2017.

Dahnil mengatakan, karena tidak terlibat dalam kepengurusan teknis kegiatan dengan peserta dari Kokam dan GP Ansor yang diinisiasi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu, maka jika ada tandatangan dari dirinya, maka bukan tandatangan asli.

"Kalau kemudian ada tandatangan saya di situ terang bukan tandatangan saya tapi `scan` yang saya tidak tahu peruntukannya buat apa. Jadi terkait dengan misalnya laporan keuangan, laporan kegiatan, saya sama sekali tidak tahu," kata dia.

"Tetapi yang menyakitkan seolah-olah kemudian menuduh saya, dan saya tidak tahu ada pola `character assassination` (pembunuhan karakter) apa yang sedang dilakukan, karena yang jelas sejak awal saya tidak terlibat langsung secara teknis kegiatan itu," katanya.

Dengan demikian, kata Dahnil, hal yang berkaitan dengan kepanitiaan kegiatan kemah pemuda tersebut akan dijelaskan oleh pengurus PP Pemuda Muhammadiyah saat itu memang menjadi panitia kegiatan yang dianggarkan sebesar Rp2 miliar di pihak Pemuda Muhammadiyah.

"Ada Abdurahman Syahputra, Virgo Sulianto dan sebagainya, mereka yang tahu persis terkait dengan itu, saya juga kaget kemudian tiba-tiba saya dikaitkan, bahkan sorotan utamanya seolah-olah saya dan bukan kegiatan Pemuda Muhammadiyah," katanya.

Disinggung tentang pengembalian dana sebesar Rp2 miliar ke Kemenpora, Dahnil mengatakan, bahwa sudah dijelaskan kalau bukan dirinya yang mengembalikan, akan tetapi panitia kegiatan yang mengembalikan dalam bentuk cek ke Kemenpora, selaku institusi yang mendanai.

"Yang jelas saya silahkan saja aparatur hukum melakukan proses hukum, tapi kemudian saya tentu berharap berhenti melakukan `character assassination` seolah-olah saya pelakunya, karena sejak awal saya tidak paham betul terkait dengan itu," katanya.