Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan perkembangan pembangunan proyek MRT dan LRT sudah lebih dari 90 persen.

Dalam keterangannya di hadapan paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu, Anies menjelaskan proyek MRT Fase 1 Koridor Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia sampai saat ini telah mencapai 97,08 persen dan diharapkan dapat beroperasi secara komersial pada kuartal pertama tahun 2019, yang secara paralel dilanjutkan dengan persiapan pembangunan Fase 2 Koridor Bundaran HI-Kampung Bandan.

Adapun untuk LRT, Anies menuturkan perkembangan pembangunan proyek LRT Jakarta Fase 1 Koridor Kelapa Gading-Velodrome, sampai saat ini telah mencapai 91,16 persen dan diharapkan dapat beroperasi secara komersial pada kuartal pertama tahun 2019.

Secara paralel, pembangunan LRT akan dilanjutkan dengan persiapan pembangunan Fase 2 Koridor Velodrome -Dukuh Atas -Tanah Abang, yang diasumsikan akan memerlukan biaya sebesar Rp34 triliun.

"Untuk mendukung pembangunan di wilayah DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara, maka diperlukan percepatan pembangunan MRT dan kereta api ringan atau light rail transit (LRT) yang Raperdanya ada dalam Raperda PT MRT dan Raperda PT Jakarta Propertindo," ucap Anies dalam paripurna.

Anies juga mengusulkan penambahan nama Perseroda Jakarta Propertindo itu menjadi Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo (Perseroan Daerah), serta menambahkan ketentuan mengenai jenis kegiatan usaha perusahaan.

"Termasuk dalam bidang usaha pembiayaan serta dalam melaksanakan kegiatan usaha perusahaan dapat membentuk anak perusahaan dan perusahaan patungan," ucap Anies.

Selain itu, dalam paripurna Anies juga menyampaikan usulan Raperda tentang PD Pembangunan Sarana Jaya yang saat ini diamanahkan menggarap proyek-proyek penugasan khusus, antara lain penyediaan Rumah Susun Umum untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah dengan Program DP 0 Rupiah "Samawa" atau Solusi Rumah Warga, dan pengembangan kawasan berkonsep Transit Oriented Development (TOD) yang terletak di Sentra Primer Tanah Abang.

Dalam paripurna Anies menyampaikan empat Raperda yakni Raperda tentang Perseroan Terbatas MRT Jakarta (Perseroan Daerah), Raperda tentang Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo (Perseroan Daerah), dan Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 1982 tentang Perusahaan Daerah Pembangunan Sarana Jaya DKI Jakarta.

"Eksekutif berharap Dewan dapat membahas, menyetujui dan menetapkan 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah dimaksud menjadi Peraturan Daerah. Semoga Allah Subhanahu Wata’ala, Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan petunjuk-Nya, dalam rangka mewujudkan Jakarta yang Maju Kotanya dan Bahagia Warganya," tutur Anies menambahkan.