Jakarta (ANTARA News) - Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Agus Purnomo memerintahkan Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) untuk memperketat aspek keselamatan jelang masa angkutan Natal dan Tahun Baru 2019.
"Di mana menjelang masa libur ini sejumlah pelabuhan di Indonesia mengalami peningkatan kunjungan kapal dan para penumpang khususnya masyarakat yang kan merayarakan liburan di kampung halaman. Kondisi ini tentunya mempunyai konsekuensi dan tantangan bagi semua pihak terkait untuk meningkatkan pelayanan keamanan keselamatan dan kenyamanan bagi penumpang yang menggunakan transportasi laut," kata Agus dalam sambutannya saat Rakernis Direktorat KPLP di Jakarta, Kamis.
Untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran, saat ini Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sedang melaksanakan Kegiatan proyek percontohan, khususnya terhadap pengawasan kapal penumpang tradisional dalam pemenuhan Dokumen kapal dan Dokumen Pengawakannya pada tiga Pelabuhan Prioritas Pertama yaitu di Pelabuhan Muara Angke/Kaliadem, Pelabuhan Sri Bintang Pura – Tanjung Pinang, dan Pelabuhan Murhum Bau-Bau, serta pada tiga Pelabuhan Prioritas Kedua di Pelabuhan Tarakan, Pelabuhan Tulehu Ambon, dan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
"Dengan kegiatan ini diharapkan seluruh pelabuhan di Indonesia secara bertahap dapat mengikuti standar keselamatan dan keamanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang Pelayaran. Untuk itu, saya berpesan kepada seluruh jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut agar melakukan kesiapan dan pengawasan yang lebih ketat sehingga dapat meminimalisasi tingkat kecelakaan dan pelanggaran di laut, " katanya .
Selain itu, lanjut dia, saya juga meminta agar segenap jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk terus konsisten dan berkomitmen yang kuat antar instansi terkait di pelabuhan untuk tetap menjadikan wilayah pelabuhan di Indonesia tetap aman dan beroperasi secara baik dan optimal.
Namun, Agus menyebutkan, Direktorat KPLP Kemenhub masih terbentur kendala, di antaranya koordinasi yang saling tumpang tindih antara beberapa lembaga yang bertugas mengamankan wilayah laut.
Kedua, kurangnya sarana dan prasarana untuk penegakkan hukum dan pengamanan laut, dimana jumlah kapal patroli yang kurang memadahi serta kapal patroli tersebut sudah out of date (kurang canggih teknologinya) dengan alasan keterbatasan dana yang tersedia.
Ketiga, kurangnya sumber daya manusia yang menguasai bidang kelautan maupun bidang hukum laut dan maritim.
Dirjen perintahkan KPLP perketat aspek keselamatan angkutan Natal-Tahun Baru
28 November 2018 20:19 WIB
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Agus Purnomo. (ANTARA/ Juwita Trisna Rahayu)
Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2018
Tags: