Jakarta (ANTARA News) - Deputi Kogasma Partai Demokrat Herzaky M Putra mengimbau Pemerintah untuk dapat mengangkat guru honorer di seluruh daerah di Indonesia yang jumlahnya mencapai 1,5 juta orang menjadi pegawai negeri sipil (PNS) sehingga masa depan dan kesejahteraannya lebih terjamin.

"Guru honorer jika telah diangkat menjadi PNS maka kinerjanya dapat meningkat, karena kesejahteraannya sudah meningkat dan masa depannya terjamin," kata Herzaky M Putra, di Jakarta, Selasa.

Menurut Herzaky, guru honorer dan guru PNS, beban tugas dan tanggung jawabnya relatif sama, sedangkan gaji dan fasilitasnya berbeda. "Ini yang membuat guru honorer, kinerjanya masih belum baik, karena belum ada jaminan masa depan," katanya.

Calon anggota legislatif dari daerah pemilihan Kalimantan Barat I untuk DPR RI ini mengusulkan, untuk mengakomodasi pengangkatan guru hononer, agar Pemerintah mempertimbangkan untuk merevisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2017 tentang pembatasan usia 35 tahun untuk pengangkatan PNS. PP No. 11 Tahun 2017 ini merupakan turunan UU no. 5 tahun 2014 tentang Guru dan Dosen.

Sementara itu, Pemerintah memberikan solusi penyelesaian persoalan pengangkatan guru honorer dalam tiga opsi.

Deputi II Kepala Staf Kepresidenan, Yanuar Nugroho, di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Jumat (2/11) mengatakan, Presiden Joko Widodo menawarkan penyelesaian status guru honorer, yakni sebanyak 735.835 orang, melalui skema pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Landasan hukumnya yakni Peraturan Pemerintah tentang Manajemen PPPK masih dalam pembahasan dan akan diselesaikan secepatnya," katanya.

Menurut dia, tiga opsi solusi guru hononer adalah, pertama, membuka formasi penerimaan CPNS. Kedua, memberi status sebagai PPPK. Ketiga, adalah pendekatan kesejahteraan yakni, guru honorer yang tidak llus tes CPNS maupun tes PPPK.

Baca juga: Pemerintah identifikasi kualifikasi guru honorer
Baca juga: Guru honorer masih berpenghasilan rendah