Jakarta (ANTARA News) - Politisi Partai Nasdem Irma Suryani Chaniago menilai aplikasi Pengawasan Aliran Kepercayaan (Pakem) buatan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta baik dan bermanfaat.

"Saya kira aplikasi ini baik dan bermanfaat," kata Irma di Jakarta, Selasa.

Aplikasi Pakem dibuat untuk memudahkan masyarakat melaporkan dugaan kelompok aliran sesat atau menyimpang.

Menurut Irma dengan pelaporan yang mudah, maka justru akan meminimalkan praktik persekusi atau main hakim sendiri.

"Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa saat ini bukan sesuatu yang gampang. Demokrasi tanpa etika dan moral sangat berbahaya bagi kebutuhan NKRI," jelasnya.

Sebelumnya aplikasi Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merilis aplikasi Smart Pakem untuk pengawasan aliran kepercayaan.

Aplikasi kni menuai penolakan dari Komnas HAM dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia.

Komnas HAM dan YLBHI menilai penggunaan aplikasi ini berpotensi memicu konflik di masyarakat dan dapat berakibat persekusi terhadap kelompok tertentu sehingga harus dibatalkan.

Penolakan YLBHI didukung oleh Partai Solidaritas Indonesia. Jubir PSI Guntur Romli mengatakan persoalan aliran kepercayaan harus mengedepankan dialog bukan penghakiman.

Guntur menyampaikan pengawasan aliran kepercayaan semacam itu pada gilirannya akan memicu persekusi.

Guntur justru mendorong kejaksaan membuat aplikasi untuk memantau tindakan intokeransi dan praktik korupsi.

Baca juga: Kejaksaan libatkan MUI deteksi aliran kepercayaan sesat
Baca juga: Polisi kejar DPO ajaran sesat agama matahari