Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Polda Metro Jaya menyebutkan Ketua DPRD Kabupaten Buton Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara La Usman menjalani rehabilitasi untuk mengatasi ketergantungan narkoba.
"Rencana tindak lanjut kemarin (Senin) sudah ada 'assement' BNNK Jakarta Selatan untuk diserahkan ke BNNP DKI dilakukan rehab," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Selasa.
Argo mengatakan berdasarkan hasil penilaian itu diketahui La Usman telah mengkonsumsi narkoba jenis shabu-shabu sejak setahun terakhir.
Dari hasil penyidikan, Ketua DPRD Buton Selatan dari Fraksi PAN itu mengaku membeli shabu dari pengemudi berinisial L masuk DPO yang biasa mengantarkannya ketika berada di Jakarta.
Argo menuturkan La Usman membeli shabu sebanyak satu gram seharga Rp1,5 juta kepada L yang telah dua kali bertransaksi.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Buton Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara, La Usman ditangkap anggota Polda Metro Jaya terkait penyalahgunaan narkoba.
Ketua DPRD Buton Selatan dari Fraksi PAN itu diringkus anggota Polda Metro Jaya di Hotel Red Planet lantai 2 Kamar 216 Jalan Samanhudi Jakarta Pusat pada Jumat (23/11) pukul 23.00 WIB.
Dari La Usman, polisi menyita dua cangklong bekas pakai yang ditemukan pada saku celana tersangka dan toilet, tiga buah korek api gas dan satu unit telepon seluler.
Baca juga: Ketua DPRD Buton Selatan konsumsi shabu setahun
Baca juga: Polisi buru pemasok sabu ketua DPRD Buton Selatan
Baca juga: Ketua DPRD Buton Selatan ditangkap kasus narkoba
Metropolitan
Ketua DPRD Buton Selatan jalani rehabilitasi
27 November 2018 17:50 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Buton Selatan La Usman (kedua dari kiri) terjerat penyalahgunaan narkoba yang ditangkap anggota Polda Metro Jaya, Selasa (27/11). (Taufik Ridwan/Antara)
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2018
Tags: