Jakarta (ANTARA News) - Pihak Polda Metro Jaya menyatakan pemeriksaan kembali terhadap Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nanik S Deyang, guna melengkapi petunjuk dari jaksa peneliti terkait kasus ujaran kebohongan Ratna Sarumpaet.

"Untuk agenda pemeriksan Nanik pada hari (Selasa) ini karena ada petunjuk jaksa dalam berkas perkara tersangka RS (Ratna Sarumpaet)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Jakarta Selasa.

Ia menyebutkan, penyidik kepolisian juga mengagendakan pemeriksaan terhadap akademisi Rocky Gerung pada waktu yang bersamaan dengan Nanik.

Ia mengatakan, Nanik memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.00 WIB.

Namun Yuwono menuturkan Rocky Gerung melalui tim pengacaranya meminta jadwal ulang karena akademisi itu ada kegiatan yang tidak dapat ditinggalkan.

Diungkapkan dia,, pemeriksaan kedua saksi itu terkait dengan alur pengiriman foto lebam wajah Ratna Sarumpaet.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya melimpahkan tahap pertama berkas BAP Ratna Sarumpaet yang tersandung kasus ujaran kebohongan kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kamis (8/11).

Berkas Ratna Sarumpaet mencapai 32 BAP terdiri dari tersangka, saksi, saksi ahli, serta 65 lampiran barang bukti.
Anggota Polda Metro Jaya menangkap Ratna Sarumpaet di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang Banten pada Kamis malam (4/10).