Metropolitan
Polisi ciduk BNN gadungan curi taksi daring
26 November 2018 17:37 WIB
Pelaku pencurian taksi daring dengan modus mengaku anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) gadungan berinisial AF alias Ompong (kiri) bersama penadah M (kanan) diamankan petugas Polsek Kebayoran Lama Jakarta Selatan, Senin (26/11). (Taufik Ridwan/Antara).
Jakarta (ANTARA News) - Anggota Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan menciduk anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) gadungan yang mencuri kendaraan taksi daring berinisial AF alias Ompong.
"Tersangka mengaku sebagai polisi anggota BNN menumpang taksi online kemudian bawa kabur," kata Kapolsek Kebayoran Lama Komisaris Polisi Sujanto di Jakarta, Senin.
Sujanto menjelaskan kejadian berawal saat pengemudi taksi online Riki (36) menerima pesanan penumpang menuju salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Barat pada 16 Oktober 2018.
Kepada pengemudi, tersangka mengaku anggota BNN yang akan menangkap bandar narkoba kemudian meminta diantar ke Mal Jelambar Jakarta Barat.
Selanjutnya, tersangka AF meminta Riki mengantarkan ke Pasar Bata Putih Kebayoran Lama Jakarta Selatan karena alasan bandar narkoba sudah pindah tempat.
Tiba di Pasar Bata Putih, Sujanto menuturkan AF meminta pengemudi membantu mencari bandar narkoba yang disebutkan berjualan ayam di pasar itu.
Saat korban mencari bandar narkoba itu, tersadarkan menjadi korban kejahatan ketika kembali ke lokasi menyimpan kendaraan ternyata mobil milik Riki sudah hilang.
Kemudian polisi menyelidiki yang berhasil menangkap pelaku AF dan penadah berinisial M (31) dengan barang bukti satu mobil Sigra warna putih milik korban, pakaian tersangka AF, satu lembar STNK, dua unit telepon seluler, dan satu buah tas kecil.
Baca juga: Polisi Surabaya ringkus komplotan maling mall
Baca juga: Polres Mataram bekuk komplotan pencuri meteran listrik
Baca juga: Polsek Jagakarsa amankan pencuri sebelum diamuk massa
Baca juga: Polisi OKU tembak mati pelaku pembunuhan
"Tersangka mengaku sebagai polisi anggota BNN menumpang taksi online kemudian bawa kabur," kata Kapolsek Kebayoran Lama Komisaris Polisi Sujanto di Jakarta, Senin.
Sujanto menjelaskan kejadian berawal saat pengemudi taksi online Riki (36) menerima pesanan penumpang menuju salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Barat pada 16 Oktober 2018.
Kepada pengemudi, tersangka mengaku anggota BNN yang akan menangkap bandar narkoba kemudian meminta diantar ke Mal Jelambar Jakarta Barat.
Selanjutnya, tersangka AF meminta Riki mengantarkan ke Pasar Bata Putih Kebayoran Lama Jakarta Selatan karena alasan bandar narkoba sudah pindah tempat.
Tiba di Pasar Bata Putih, Sujanto menuturkan AF meminta pengemudi membantu mencari bandar narkoba yang disebutkan berjualan ayam di pasar itu.
Saat korban mencari bandar narkoba itu, tersadarkan menjadi korban kejahatan ketika kembali ke lokasi menyimpan kendaraan ternyata mobil milik Riki sudah hilang.
Kemudian polisi menyelidiki yang berhasil menangkap pelaku AF dan penadah berinisial M (31) dengan barang bukti satu mobil Sigra warna putih milik korban, pakaian tersangka AF, satu lembar STNK, dua unit telepon seluler, dan satu buah tas kecil.
Baca juga: Polisi Surabaya ringkus komplotan maling mall
Baca juga: Polres Mataram bekuk komplotan pencuri meteran listrik
Baca juga: Polsek Jagakarsa amankan pencuri sebelum diamuk massa
Baca juga: Polisi OKU tembak mati pelaku pembunuhan
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018
Tags: